Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Petani Tak Bisa Beli Pupuk Subsidi, Tunggu SK Wako

Novitri Selvia • Kamis, 12 Januari 2023 | 11:29 WIB
Ilustrasi.(NET)
Ilustrasi.(NET)
Kios pupuk bersubsidi saat ini belum bisa menjual pupuk mereka pada petani karena belum ada Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) antara distributor dan juga kios untuk tahun 2023 ini.

Pantauan Padang Ekspres, kemarin (11/1) di Kios UD Fajri Tani, terdapat tulisan “Stok: 2023 Menunggu SK Wako, Belum Bisa Dijual/Untuk Dimaklumi” di salah satu karung pupuk Urea. Diketahui ada 4.500 kilogram stok pupuk Urea yang tidak bisa terjual di kios tersebut.

Pemilik kios, Burhanuddin menuliskan tulisan tersebut bertujuan untuk memberi tahu pada petani bahwa saat ini pupuk belum bisa dijual kembali mengingat belum adanya perjanjian baru. ”Mau tak mau, petani yang memerlukan, harus menunggu dulu. Kalau tidak, bisa membeli dengan harga nonsubsidi,” jelasnya.

Jika ingin membeli, maka petani harus merogoh kocek sebesar Rp 500 ribu per karung Urea atau sekitar Rp 700an ribu untuk NPK. Padahal jika disubsidi, Urea hanya dibanderol dengan harga Rp 112.500 dan NPK seharga Rp 115 ribu.

“Ada yang beli karena berpikir lebih baik rugi di pupuk daripada gagal panen, tapi ada juga yang tidak mau membeli mengingat harganya yang mahal,” ujarnya.

Mau tak mau, petani memang harus bersabar, apalagi bagi yang sudah masuk masa pupuk, mereka harus memilih. Bagi yang baru masuk masa tanam, mungkin mereka akan perlu pupuk di bulan Februari nanti.

Untuk saat ini, beberapa petani yang ingin membeli pupuk, beralih ke pupuk nonsubsidi dengan jumlah lebih sedikit. “Misalnya petani buah, mereka hanya membeli 1-2 kilogram saja,” sambung dia.

Senada, pemilik kios Surya Amino yang ada di Kototangah, Nurhayati juga mengatakan belum bisa menjual kembali pupuk yang ada karena belum adanya surat keputusan tersebut. Padahal katanya, banyak petani yang sudah mengeluh padanya.

“Mau beli dengan harga nonsubsidi, petani tidak sanggup karena terlalu mahal, tapi mereka butuh dan menanyakan kapan bisa dibeli,” katanya.

Apalagi menurutnya saat ini petani di daerahnya yakni Kelurahan Ikurkoto dan Parupuktabing banyak yang sudah masuk masa pemupukan untuk pembuahan, makanya sangat membutuhkan NPK, namun NPK tidak tersedia.

Stok Urea di kios Nurhayati saat ini masih ada 3.100 kilogram lagi sedangkan NPK sudah tidak tersedia. “Mau tak mau petani harus beralih ke pupuk nonsubsidi, misalnya SP-36 Plus yang bisa dibeli dengan harga Rp 220 per karung atau NPK Terbit Fajar seharga Rp 270 per karungnya,” lanjut dia.

Tahun lalu, Nurhayati mendapatkan sekitar 90 ton Urea dan 70 ton NPK. Diakuinya jumlah tersebut apalagi jenis NPK sangat kurang bagi petani. “Kabarnya tahun ini ada pengurangan lagi, tapi semoga tidak,” harapnya.

Dia juga mengharapkan bahwa secepatnya surat izin untuk menjual kembali pupuk subsidi ini bisa segera dikeluarkan demi kesejateraan petani. “Ini sudah tanggal 11 Januari dan petani sudah banyak yang butuh. Sedangkan hingga saat ini belum ada kepastian,” tukasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertanian Syahrial Kamat mengatakan, SK dari Wali Kota sudah keluar, namun untuk regulasi dan kebijakan ada pada distributor pupuk.

“Kita sudah ajukan ke Kementerian Pertanian sekitar 3.000 ton Urea dan 1.500 ton NPK untuk petani Kota Pasang di 2023 sesuai RDKK yang sudah diajukan. Kapan akan sampai pada kios dan bisa dibeli petani, nantinya pengurusan ada pada distributor,” katanya.

Mengenai stok yang belum bisa terjual kembali oleh pemilik kios pupuk subsidi, katanya kemungkinan akan digabungkan dengan stok 2023 ini. Namun, ini menjadi kebijakan distributor. (cr7) Editor : Novitri Selvia
#urea #pupuk subsidi #Kototangah #SPJB #npk