Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pesantren Ramadhan, Panitia Keluhkan Regulasi Peserta Tingkat SMA

Novitri Selvia • Senin, 27 Maret 2023 | 11:14 WIB
ANTUSIAS: Sejumlah peserta Pesantren Ramadhan di Masjid Al Furqon Kecamatan Kuranji antusias mengikuti kegiatan, kemarin.(SUYUDI/PADEK)
ANTUSIAS: Sejumlah peserta Pesantren Ramadhan di Masjid Al Furqon Kecamatan Kuranji antusias mengikuti kegiatan, kemarin.(SUYUDI/PADEK)
Hari pertama pelaksanaan Pesantren Ramadhan di Kota Padang berjalan sukses. Hal itu dibuktikan dengan antusiasnya para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dari pagi hingga siang hari di masjid dan mushala di Kota Padang.

Namun walaupun berjalan lancar, sejumlah panitia pesantren Ramadhan sempat mengeluhkan regulasi pelaksanaan peserta pesantren Ramadhan yang berasal dari siswa SMA, karena mekanismenya berbeda dengan siswa SD dan SMP.

Master Of Trainer (MOT) Masjid Al Furqon Suherdi mengatakan, untuk tahun ini terdapat 77 peserta SD dan 66 Siswa SMP yang mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Furqon. “Lalu di tingkat SMA, ada sekitar 28 peserta yang ikut serta dalam Pesantren Ramadhan tahun ini,” katanya, Minggu (26/3).

Ia menambahkan, dari segi materi yang diberikan, untuk pesantren tahun ini lebih fokus kepada persoalan akhlak serta ibadah para peserta Pesantren Ramadhan.

“Di tahun sebelumnya, materi yang diajarkan bervariasi serta ditambah dengan materi umum. Sedangkan tahun ini difokuskan bagaimana mengajarkan sopan santu serta akhlak yang baik terutama di zaman digital seperti saat ini,” ucapnya.

Meski demikian ia menyebutkan, di awal kegiatan sempat ada persoalan terkait dengan penempatan siswa SMA di masjid.

“Masalah di tingkat SMA yang menjadi kebingunan kemarin adalah pengelolaannya dilakukan oleh pihak sekolah dan mereka memiliki absensi onlinenya. Sementara sebagian siswa SMA merasa kebingungan karena disuruh pesantren di masjid. Sehingga akhirnya kami duduk bersama dan mendapatkan kesimpulan bahwasanya para guru SMA yang ada di sekitar masjid yang menjadi pembimbing mereka pesantren Ramadhan di masjid Al Furqon,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Mery Nurhamzah, Sekretaris Pesantren Ramadhan di Masjid Raya Balai Baru. Ia menyebutkan, berbeda dengan tingkat SD dan SMP yang dijelaskan secara rinci dan jelas oleh Pemko Padang, namun tingkat SMA sempat ada polemik karena belum jelasnya regulasi yang diterima oleh panitia pesantren Ramadhan.

Meski demikian usai melakukan perundingan dengan pihak sekolah dan instansi terkait, peserta SMA diterima menjadi peserta Pesantren Ramadhan. Di Masjid Raya Balaibaru sendiri ada sekitar 223 peserta yang meliputi SD 102 peserta, SMP 62 peserta dan SMA 43 peserta.

Meski ada persoalan di awal, mereka mengharapkan agar pesantren Ramadhan tahun ini memberikan dampak yang baik bagi para peserta dan tentu saja dapat terus diamalkan di kehidupan sehari-hari. (cr1) Editor : Novitri Selvia
#Suherdi #pesantren ramadhan #Masjid Al Furqon