Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, dampak dari pohon tumbang tersebut adalah aktivitas dan mobilitas kendaraan sempat terganggu beberapa saat. Selain memutus lalulintas, pohon juga menimpa sejumlah fasilitas seperti kabel listrik, rumah, dan bahkan satu unit mobil. Beruntung dalam peristiwa itu tidak menyebabkan korban luka maupun jiwa.
Plt Kalaksa BPBD Kota Padang Yenni Yuliza mengatakan, mayoritas penyebab pohon tumbang di tujuh titik tersebut disebabkan oleh cuaca buruk yang melanda Kota Padang seharian.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang.
“Berdasarkan data yang kami himpun, tercatat ada tujuh titik lokasi di Kota Padang yang terjadi pohon tumbang. Alhamdulillah pohon tumbang tersebut sudah berhasil dibersihkan,” jelasnya.
Berdasarkan data dari BPBD Kota Padang, tujuh titik terjadinya pohon tumbang di Kota Padang diantaranya, di Jalan Rimbo Tarok RT 02 RW 03 Kelurahan Gunungsarik, Kecamatan Kuranji. Pohon tumbang sempat menghambat jalan. Kemudian di Jalan Rumha Tigo Ruang RT 03 RW 06 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, dimana pohon tumbang menimpa satu unit mobil dan rumah.
Selanjutnya pohon tumbang terjadi di dekat SMPN 19 Padang Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Jalan Belanti Raya RT 04 RW 07 Kecamatan Padang Utara, dimana di lokasi itu pohon tumbang sempat menghambat akses lalulintas.
Pohon tumbang juga terjadi di Jalan Beringin Jaya RT 04 RW 05 Kelurahan Lolongbelanti, Kecamatan Padang Utara, lalu RT 02 RW 01 Komplek Perumahan Sosial Transito. Terakhir pohon tumbang terjadi di kawasan Kantor Telkom, Padangbaru.
Bakar Sampah Dekat Pohon
Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, salah satu penyebab banyaknya terjadi pohon tumbang ketika cuaca buruk melanda di Kota Padang adalah pelapukan pohon. Pelapukan pohon itu sendiri selain dikarenakan faktor usia pohon juga adanya pembakaran sampah yang dilakukan oleh oknum masyarakat di dekat atau pangkal pohon lindung, sehingga terjadi pelapukan.
Kepala DLH Kota Padang Mairizon kepada Padang Ekspres mengatakan, di Kota Padang sendiri ada lebih dari 14 ribu pohon dengan berbagai jenis dengam rentang usia yang bahkan bisa mencapai ratusan tahun. Permasalahan yang dihadapi saat ini dalam perawatan pohon-pohon itu adalah maraknya aksi oknum masyarakat yang membakar sampah di pangkal pohon.
“Akibat perbuatan oknum masyarakat yang membakar sampah di pangkal pohon, membuat adanya celah atau lubang di sekitar pohon sehingga menjadi pemicu pelapukan,” katanya.
Ia menambahkan, demi mengantisipasi dan menjaga kelestarian pohon-pohon di Kota Padang, pihaknya saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahayanya pembakaran pangkal pohon.
“Tolong untuk tidak merusak pangkal pohon, baik dengan cara memotongnya atau membakarnya. Kalau itu tidak dilakukan, Insya Allah tidak akan ada persoalan yang terjadi pada pohon-pohon di Kota Padang,” ucapnya.
Mairizon mengatakan, jika ada oknum masyarakat yang tertangkap tangan membakar sampah di dekat pohon lindung, maka mereka akan dikenakan sanksi sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh petugas. Ia menyebutkan, hal ini perlu dilakukan karena pohon-pohon yang rusak pangkalnya dapat membahayakan pengguna jalan.
“Jika kedapatan ada pohon yang sudah rusak, kita akan buatkan berita acaranya dan kita lakukan penebangan. Lalu jika kedapatan masyarakat yang merusak, akan kita berikan tindakan persuasif berupa penggantian pohon yang telah ia rusak. Jika tidak, akan diberikan tipiring sesuai ketentuan yang sudah ada,” ujarnya.(adt/y) Editor : Hendra Efison