"Saat ini pengerjaan rehab rumah menjadi layak huni sudah tahap finishing. Nah, hari ini kami tentu sangat senang dan bersyukur sekali, karena juga dibantu semen oleh Semen Padang. Tentunya, semen ini sangat bermanfaat sekali untuk kami," katanya.
Sebelum direhab, Elsita menyebut rumahnya sangat sempit, tidak nyaman untuk ditempati. "Dulunya, atap rumah hanya pada bagian kamar, ruang tengah tidak ada atap. WC dan kamar mandi juga di luar. Sekarang ini, alhamdulillah sudah layak untuk dihuni," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan penerima bantuan BSPS lainnya bernama Jufriadi. Warga RT 02/RW 02, Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubukkilangan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Semen Padang dan Kementerian PUPR yang telah memberikan bantuan.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur sekali. Karena, sekarang ini kami sudah layak untuk menempati rumah kami ini. Sebelumnya, kondisi rumah kami ini sangat buruk. Atapnya bocor dan tidak ada kamar mandi dan WC. Selama ini kami MCK nya di sungai," katanya.
Terkait bantuan semen dari PT Semen Padang, Jufriadi menyebut bahwa bantuan ini akan dimanfaatkan untuk penyelesaian pembangunan kamar mandi dan WC yang pengerjaannya sudah tahap finishing. "Insya Allah, bantuan semen ini sangat membantu kami," ujar Jufriadi di hadapan Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sumbar, Syamsul Bahri, didampingi Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati, usai penyerahan bantuan 114 zak semen dari PT Semen Padang untuk penerima bantuan RLH, Rabu (6/7/2023),
Di Sumbar sendiri, beber Syamsul Bahri, masih banyak toilet atau 'bilik termenung' dan rumah yang sangat sempit dihuni oleh banyak anggota keluarga. Harusnya, untuk satu keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 4 orang, minimal luas bangunan yang dibutuhkan itu 36 meter persegi.
"Nah, 'bilik termenung' dan rumah sempit yang tidak layak huni inilah yang kita bantu melalui BSPS. Pada program ini, satu rumah itu mendapatkan bantuan Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang," jelasnya. (*) Editor : Hendra Efison