Penanggungjawab Malam Anugerah KPID Sumbar 2023, Edra Mardi mengatakan Anugerah KPID Sumbar 2023 ini mengangkat tema “Penyiaran Berintegritas, Pemilu Berkualitas”. Anugerah ini memperlombakan 3 kategori besar yakni program siaran televisi dan radio, pelaku penyiaran dan kategori khusus.
“Kategori khusus ini diberikan untuk konten kreator dan pemerintah daerah peduli penyiaran,” jelas Edra Mardi saat jumpa pers di Kantor KPID Sumbar, Kamis (7/12). Hadir Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy, Wakil Ketua Eka Jumiati, Komisioner Dasrul, Ficky Tri Saputra, Baldi Pramana dan Komisioner KPI Pusat Amin Syahbana.
Ia menjelaskan, setiap tahun pihaknya selalu menambah kategori perlombaan, dimana tahun ini ada penambahan kategori reporter TV terbaik dan reporter radio terbaik. “Ini adalah tahun ke-7 pelaksanaan Anugerah KPID Sumbar. Dimana pertama kali digelar pada tahun 2016 lalu,” tuturnya.
Anugerah KPID Sumbar 2023 ini menghadirkan juri dari internal yakni 7 orang komisioner KPID Sumbar dan eksternal, terdiri dari enam orang yang berasal dari akademisi, praktisi dan budayawan.
Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy menjelaskan, Anugerah KPID Sumbar ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada lembaga penyiaran yang telah menyuguhkan program-progran berkualitas dan menarik.
Di tahun politik ini, sebutnya, lembaga penyiaran sangat strategis dan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat demokrasi serta berperan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas Pemilu itu sendiri. Karena itu, Anugerah KPID 2023 ini mengangkat tema “Penyiaran Berintegritas, Pemilu Berkualitas.”
“Kami mendorong peran media penyiaran ini yang berintegritas, mencerdaskan pemilih dan menjaga kedamaian,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, selain 3 kategori yang diperlombakan itu, ada kategori lain seperti konten kreator. “Kita mengajak konten kreator ini juga menyuguhkan konten-konten yang sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Kita ingin ada keterlibatan dari konten kreator ini memproduksi konten-konten yang berkualitas,” tuturnya.
Terpisah, Komisioner KPI Pusat Amin Syahbana mendukung dan mengapresiasi Anugerah KPID Sumbar 2023 ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting karena diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2022 bahwa KPI dan KPID harus bisa membangun iklim industri penyiaran yang sehat.
“Jadi kalau selama ini lembaga penyiaran mengenal kami sebagai institusi yang kerap memberikan ‘surat cinta’, melalui anugerah ini kami juga memberikan apresiasi atas kerja lembaga penyiaran,” jelasnya. (eri) Editor : Novitri Selvia