PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 36 pelajar yang keluyuran saat jam belajar, Rabu (3/1/2024).
Pelajar tersebut diamankan di dua lokasi, yaitu di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pelajar yang keluyuran saat jam proses belajar mengajar di sekolah berlangsung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung melakukan pengawasan dan mendapati puluhan pelajar yang sedang berada di tempat biliar.
"Usai mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung lakukan pengawasan, ternyata benar, banyak pelajar di sana. Ada yang duduk-duduk dan ada yang sedang bermain biliar. Semua mengunakan seragam sekolah," kata Chandra.
Semua pelajar yang diamankan tersebut, langsung dibawa Satpol PP menggunakan mobil Banteng dan diamankan di Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang.
"Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menjaga Trantibum, seluruh pelajar di sana kami amankan dan kita data serta diberikan pembinaan di Mako Pol PP Padang," ungkap Chandra.
Semua pelajar tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum ada pihak keluarga dan pihak sekolah datang sebagai penjamin.
"Orang tua dan pihak sekolahnya kita panggil sebagai penjamin. Kita berharap pihak sekolah dan orang tua lebih memperketat lagi pengawasan putra putrinya, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan hal yang tidak baik, maka tentu merusak masa depan mereka nantinya," ujar Chandra.
Selain menertibkan 36 pelajar tersebut, Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada pemilik usaha biliar untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut. "Dan kita juga mengamankan dua unit stik biliar sebagai barang bukti," terangnya.(rel)