Pelantikan dan pengambilan sumpah PTPS dilakukan oleh Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padang Barat Irham bertempat di Hotel Rangkayo Basa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Barat Irham dalam sambutannya mengatakan PTPS merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
Untuk itu, ia berharap PTPS dapat bekerja dengan maksimal dalam menyukseskan proses pengawasan Pemilu 2024 menuju Pemilu yang bersih, jujur dan adil.
”Selamat bergabung bersama kami di keluarga besar Bawaslu Kota Padang, khususnya Panwaslu Kecamatan Padang Barat. Semoga bapak/ibu dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan dengan status sebagai PTPS akan ada kode etik-kode etik, aturan yang harus dipatuhi oleh PTPS.
”PTPS mau tidak mau, aturan terkait dengan PTPS berlaku bagi bapak/ibu. Keluar dari hotel ini, bapak/ibu melekat sebagai PTPS dan bukan lagi sebagai masyarakat biasa. PTPS ini semuanya diatur, statusnya, etikanya, hubungannya,” pesannya.
Selain melantik, pada hari yang sama Panwaslu Kecamatan Padang Barat juga memberikan pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tugas, wewenang, kode etik sebagai PTPS.
Sementara itu, anggota Bawaslu Padang Akhiro Murio menyampaikan sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam menentukan kualitas pemungutan dan penghitungan suara, PTPS harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya.
”Sebulan ke depan, bapak/ibu akan menjalankan tugas negara. Mulai hari ini bapak/ibu sudah mulai bertugas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PTPS dikomandoi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Oleh karena itu, PTPS harus mengenal PKD-nya. Jadi, apapun informasi yang terjadi di lapangan segera berkoordinasi dengan PKD.
”Jaga integritas dalam melaksanakan tugas demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024,” pesannya.
Untuk diketahui, PTPS akan bertugas selama satu bulan yakni 23 hari sebelum hari H (14 Febuari 2024), hingga 7 hari setelah hari H. Mereka ini akan bertugas di 137 TPS yang tersebar di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Barat. (eri)
Editor : Novitri Selvia