Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar saat menjadi pembina apel pagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di DPMPTSP, Disdukcapil dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Senin (12/2).
“DPMPTSP dan Disdukcapil ini adalah OPD yang bertanggung jawab memberikan pelayanan publik secara langsung. Wajah pelayanan publik Kota Padang ini, sebagian besarnya ada di dua OPD ini, selain di kecamatan dan OPD lainnya. Oleh karena itu berikanlah pelayanan yang paripurna kepada warga Kota Padang. Apalagi kepala dinasnya sekarang adalah orang-orang yang berkualifikasi tinggi,” jelas Ekos Albar.
Ia mengatakan, dua OPD itu harus memberikan kepastian perizinan kepada warga yang membutuhkan, layani kebutuhan informasi warga terkait perizinan dengan seterang-terangnya.
Sama halnya dengan kebutuhan warga kota terhadap dokumen kependudukan. Jangan ada yang luput, sehingga warga yang berdomisili di Padang terhambat dalam pemenuhan hak-haknya.
Terkhusus untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ekos Albar juga memberikan pandangannya terkait peran aktif yang bisa dilakukan untuk Pemerintah Kota Padang.
“Banyak yang beranggapan kalau Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini memiliki peran yang tidak krusial. Namun saya katakan bahwa itu sepenuhnya tidak tepat. Bapak Ibu yang berdinas di Dispursip ini, disadari atau tidak adalah penanggung jawab terhadap sejarah perjalanan Kota Padang,” katanya.
Terakhir Ekos Albar meminta kepada ASN di lingkup Pemko Padang untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu). (rel) Editor : Novitri Selvia