Wanita itu diamankan ketika personel Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan di sejumlah tempat penginapan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, pengawasan dilakukan di beberapa penginapan yang berada di kawasan Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan HOS. Cokrominoto, Jalan Ulakkarang dan Jalan Belakang Tangsi.
“Ada empat penginapan yang kami lakukan razia dan pengawasan. Tujuannya memastikan bahwa penginapan atau hotel tetap mematuhi peraturan daerah, termasuk izin operasional dan peraturan lain yang berlaku. Misalnya, penginapan harus memiliki izin yang sesuai untuk beroperasi,” ujar Rio Ebu Pratama.
Selain itu, pengawasan juga bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal, seperti prostitusi. Pengawasan juga dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan di penginapan.
”Kami lakukan pengawasan dan razia untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Ada empat penginapan yang kami razia. Satu penginapan diduga melakukan pelanggaran, karena didapati satu orang wanita diduga pengguna aplikasi hijau dicurigai sebagai pelaku prostitusi,” terang Rio.
Satu orang wanita tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Satpol PP Padang akan menyerahkan wanita tersebut ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Pemilik penginapan juga kai beri panggilan menghadap PPNS, terkait wanita tersebut. Kami masih menunggu hasil PPNS,” terangnya.
Razia yang dilakukan Satpol PP Padang tersebut untuk memastikan penegakkan hukum dan ketertiban secara menyeluruh di Kota Padang.
Tidak hanya itu jajarannya juga mengamankan dua orang wanita yang sedang duduk-duduk di kawasan batu krib Masjid Al Hakim hingga larut malam. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka juga dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses. (adt)
Editor : Adetio Purtama