Satu keluarga yang diduga keracunan tersebut adalah Andre (33), Silmi (29) dan dua orang anaknya khodijah (3,5), Ibrahim yang masih berusia 1 tahun.
Mereka diduga keracunan setelah mengkonsumsi susu cair kemasan produk Frisian Flag yang dibeli di Grand Citra Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang.
Zul Asri (55) ayah Silmi menjelaskan, awalnya anak dan dua cucunya mengkonsumsi susu cair kemasan produk Frisian Flag. Untuk memastikan keracunan bersumber dari produk susu yang dibeli, menantunya pun meminum susu tersebut.
"Setelah Andre mencoba meminum susu dari produk Frisian Flag untuk memastikan penyebab keracunan pada Senin 2 September 2024, menantu saya juga merasa mual-mual dan muntah seperti yang dialami anak dan cucu saya. Karena tidak mengkonsumsi banyak, menantu saya tidak separah anak dan cucu saya," ujar Guru PJOK SDN 27, Anak Air, Kototangah ini, kepada wartawan, Selasa (3/9).
Andre manambahkan, dirinya beserta keluarganya langsung berobat ke Klinik Pratama Delima Medika untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Kami masuk ke Klinik pada siang hari, setelah mendapat penanganan medis, kami dibolehkan pulang pada pukul 23.00," jelas Andre.
Awak media pun mengkonfirmasi kepada Elly Vambo, Pimpinan klinik Pratama Delima Medika, tetapi tidak mau berkomentar, walau awak media juga telah mengirim pesan whatsapp.
Sementara, Kepala Toko Grand Citra Adinegoro, Rita Wahyuni, saat ditemui di rumah korban menjelaskan, Grand Citra hanya memasarkan produk tersebut.
"Kita mengetahui ada yang keracunan setelah mendapati informasi dari konsumen. Kita langsung meneruskan informasi ini ke distributor produk agar ditindaklanjuti," jelas Rita.
Lebih lanjut dikatakannya, produk susu cair kemasan produk Frisian Flag dibeli konsumen pada 2 September 2024 dalam keadaan tidak kadaluwarsa dan kemasan juga dalam keadaan baik.
"Produk tersebut baru masuk toko 31 Agustus 2024 lalu. Masa kadaluwarsanya April 2025. Oleh karena itu, kita mengikutsertakan perwakilan PT Rezeki Damai Abadi selaku distributor susu cair kemasan produk Frisian Flag," jelasnya.
Perwakilan PT Rezeki Damai Abadi, Nora Dwi Putri menambahkan, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi.
"Kita akan pelajari kasus ini, dan kita akan melakukan pertemuan dengan pihak Grand Citra, Adinegoro untuk mempelajarinya," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sales Area Padang produk Frisian Flag, Dani Kurniawan memaparkan, pihaknya pada saat ini berupaya meminta sample produk yang diduga membuat satu keluarga itu keracunan.
"Kita pada saat ini, mencoba meminta sample produk yang diduga membuat pelanggan kami keracunan untuk dikirim ke Jakarta. Selain itu, sebelum barang masuk ke supermarket kita sudah periksa lagi apakah fisik barang dalam keadaan bagus," jelasnya.
Terpisah, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Abdul Rahim menyarankan, pihak keluarga harus melaporkan dugaan keracunan itu ke Puskesmas terdekat.
"Keluarga pasien harus melaporkan ke Puskesmas agar turun tim Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk melihat produknya. Kalau BBPOM hanyalah menguji, apakah produk tersebut penyebab keracunan atau tidak. Apalagi produk tersebut belum kadaluwarsa dan kemasannya masih baik," tutupnya. (edg)
Editor : Hendra Efison