Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polisi kembali Ciduk 2 Pria Pemain Judi Online Game Slot di Padang

Jefrimon • Minggu, 3 November 2024 | 21:31 WIB

Tim Opsnal Polsek Padang Timur menangkap dua laki-laki karena kedapatan bermain judi online slot pada Sabtu (2/11).
Tim Opsnal Polsek Padang Timur menangkap dua laki-laki karena kedapatan bermain judi online slot pada Sabtu (2/11).
PADEK.JAWAPOS.COM—Tim Opsnal Polsek Padang Timur menangkap dua laki-laki karena kedapatan bermain judi online slot pada Sabtu (2/11).

Kedua laki-laki itu ditangkap polisi saat sedang asyik bermain judi online slot di warung yang berlokasi di Jalan Kis Mangunsarkoro, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kapolsek Padang Timur, AKP Harmon menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima dan surat telegram dari Kapolda Sumbar untuk memberantas praktik judi online.

Atas perintah itu, Tim Opsnal melakukan patroli dan mendapati dua orang pelaku yang masing-masing berinisial AF, 51, dan AH, 40, saat sedang bermain judi online slot.

“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone, masing-masing berisi aplikasi perjudian, serta kartu ATM yang digunakan pelaku,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya juga menyita barang bukti dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai praktek judi online ini benar-benar dapat dihentikan,” pungkasnya. (jef)

Editor : Adetio Purtama
#judi online #game slot #Polsek Padang Timur