Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kupak Rumah dan Curi HP, Pria Paruh Baya Diringkus

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 19 November 2024 | 08:00 WIB

 

Pelaku pencurian tak berkutik usai ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, beberapa waktu lalu.
Pelaku pencurian tak berkutik usai ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, beberapa waktu lalu.
PADEK.JAWAPOS.COMJajaran kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial RP, 40, warga Kelurahan Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Sabtu (16/11) pukul 15.30.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, Senin (18/11) mengatakan, RP sendiri merupakan seorang buruh harian lepas.

Ia menambahkan, penangkapan pelaku RP berawal dari laporan korban terkait adanya tindak pidana pencurian di rumahnya.

“Kejadian berawal ketika korban bangun tidur dan mendapati handphone-nya sudah tidak ada lagi di samping kepala korban. Lalu pelapor mengecek jendela rumah, ternyata sudah terbuka dan rusak karena congkelan. Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polresta Padang,” katanya.

Yanti mengatakan, berdasarkan informasi dari korban, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh RP tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui bahwasanya pelaku aksi pencurian adalah RP. Mengetahui pelaku dan keberadaannya, kepolisian langsung menuju rumah pelaku,” ucapnya.

Sesampainya di lokasi, memang benar ditemukan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Kemudian petugas dari Satreskrim Polresta Padang melakukan pengamanan terhadap pelaku RP.

“Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya. Bersama dengan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu unit handphone, sebuah tas selempang dan satu buah tas,” ujarnya.

Kemudian tersangka dengan alat bukti dibawa ke Mapolresta padang guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” pungkasnya. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#pencuri handphone #Tim Klewang Polresta Padang #polresta padang #kupak rumah