Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejari Padang Tingkatkan Pemahaman Pelajar soal Hukum lewat Program Jaksa Mengajar

Eri Mardinal • Kamis, 19 Desember 2024 | 08:05 WIB

 

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menghadiri launching Program Jaksa Mengajar di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12).
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar menghadiri launching Program Jaksa Mengajar di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12).
PADEK.JAWAPOS.COM—Program Jaksa Mengajar memiliki dampak positif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.

Oleh karena itu, pelajar perlu diberikan kesadaran hukum sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat menghadiri launching Program Jaksa Mengajar yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12).

”Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar ini. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” ujar Pj Wako.

Ia berharap melalui program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini di kalangan pelajar, sehingga generasi muda lebih memahami dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.

”Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik di sekolah maupun di masyarakat,” pungkas Andree didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.

Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah menjelaskan Program Jaksa Mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar pada 9 Desember 2024 lalu, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Di Kota Padang, untuk tingkat SMP dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang. ”Dalam praktiknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” ujar Aliansyah. (eri)

Editor : Adetio Purtama
#kejari padang #pemahaman hukum #Pj Wali Kota Padang Andree Algamar #Program Jaksa Mengajar