Oleh karena itu, pelajar perlu diberikan kesadaran hukum sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat menghadiri launching Program Jaksa Mengajar yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, di SMPN 7 Padang, Rabu (18/12).
”Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar ini. Program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi kita untuk memahami hukum, etika, dan norma, sehingga mereka terhindar dari perilaku yang melanggar aturan,” ujar Pj Wako.
Ia berharap melalui program ini dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini di kalangan pelajar, sehingga generasi muda lebih memahami dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum.
”Melalui program ini juga diharapkan generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, dan nyaman baik di sekolah maupun di masyarakat,” pungkas Andree didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.
Sementara itu, Kajari Padang Aliansyah menjelaskan Program Jaksa Mengajar telah diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar pada 9 Desember 2024 lalu, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Di Kota Padang, untuk tingkat SMP dilaksanakan pertama kali di SMPN 7 Padang. ”Dalam praktiknya program ini melibatkan jaksa sebagai pengajar yang memberikan materi seputar hukum, termasuk pencegahan tindak pidana, perlindungan anak, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak dari perilaku tawuran dan bullying,” ujar Aliansyah. (eri)
Editor : Adetio Purtama