Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Nasib 250 Pegawai Honor Kontrak Pemko Padang bakal Diperjuangkan

Shyntia Aprizani • Kamis, 2 Januari 2025 | 10:10 WIB

 

ilustrasi kantor balaikota Padang. (net)
ilustrasi kantor balaikota Padang. (net)

PADEK.JAWAPOS.COM—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatatkan di 2024, total pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang ada 15.331 orang.

15.331 pegawai itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan Pegawai Honor. Data ini menunjukkan komitmen Pemko Padang untuk menciptakan tenaga kerja profesional guna melayani masyarakat.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, dalam rapat refleksi tahunan di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (31/12) menyampaikan, 15.331 pegawai itu terdiri dari 7.779 orang adalah PNS yang tersebar di berbagai. Selain itu, terdapat 3.348 PPPK dan 4.884 pegawai honor yang bekerja di berbagai sektor.

Ia menambahkan, di 2024, Pemko Padang telah mengusulkan sebanyak 4.499 pegawai non-kontrak untuk diangkat menjadi PPPK. Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan telah disetujui.

Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat jajaran pegawai, terutama di sektor yang membutuhkan keterampilan khusus, seperti pendidikan dan kesehatan.

Dengan pengangkatan ini, sebanyak 4.499 pegawai non-kontrak akan mendapatkan status yang lebih jelas dan jaminan pekerjaan yang lebih stabil. Langkah ini menjadi kabar baik bagi pegawai yang sebelumnya bekerja sebagai honor tanpa kepastian jangka panjang.

Selain itu, Pemko Padang juga memperjuangkan nasib 250 pegawai honor kontrak yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun. Keberadaan mereka masih dalam proses verifikasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan status kerja mereka, apakah akan diangkat menjadi PPPK atau kembali ke status honor.

Disebutkan, pegawai honor kontrak ini, meskipun memiliki masa kerja pendek, tetap menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah kota. Pemko Padang telah mengajukan permohonan kepada Menpan RB agar mereka juga diberikan kesempatan menjadi PPPK.

“Semua pegawai yang sudah bekerja dengan baik dan profesional patut mendapatkan penghargaan berupa status kepegawaian yang jelas. Kami terus memperjuangkan agar seluruh pegawai honor, termasuk yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, bisa mendapatkan kesempatan yang sama,” ujar Mairizon.

Optimalisasi Manajemen Kepegawaian

Lebih lanjut Mairizon menyampaikan, Pemko Padang juga mengingatkan bahwa pengelolaan kepegawaian di daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dengan adanya program PPPK, Pemko Padang berharap kebutuhan pegawai profesional untuk pelayanan publik dapat terpenuhi.

Ke depan, Pemko Padang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pengembangan karier dan pembinaan.

Langkah ini bertujuan agar setiap pegawai dapat berkembang sesuai kebutuhan zaman, serta memastikan kesejahteraan dan pengembangan profesional seluruh pegawai.

Dengan berbagai langkah ini, Pemko Padang berharap dapat terus menciptakan tenaga kerja yang profesional dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang optimal. (shy)

 

Editor : Adetio Purtama
#BKPSDM Kota Padang #ASN Pemko Padang #Mairizon #pegawai kontrak