Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, mengungkapkan bahwa proses lelang perencanaan dan lelang fisik proyek dijadwalkan tuntas pada Februari 2025.
"Pembangunan fisik akan dimulai Maret. Penanggung jawab dan Pejabat Pembuat Komitmen harus memperhatikan timeline dengan ketat agar implementasi sesuai rencana," ujarnya dalam pertemuan dengan media di Jakarta sebagaimana di kutip dari laman Kemenag, Jumat (17/1/2025).
Pemilihan lokasi pembangunan 160 unit KUA, menurut Cecep, didasarkan pada sejumlah indikator prioritas yang telah disepakati bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Prioritas utama diberikan kepada KUA yang belum memiliki gedung namun telah memiliki lahan bersertifikat atas nama Kemenag, khususnya yang bersumber dari hibah pemerintah daerah," jelasnya.
Indikator kedua mencakup gedung KUA yang mengalami kerusakan berat dan telah beroperasi lebih dari 40 tahun. Sementara itu, KUA di wilayah perbatasan yang memiliki lahan bersertifikat juga mendapat prioritas dalam program ini.
"Meski layanan di wilayah perbatasan tergolong minim, keberadaan gedung KUA di sana menjadi simbol kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat," tambah Cecep.
Pembangunan KUA berkonsep green building ini mengusung tiga indikator utama yakni ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. Desain bangunan mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 21 Tahun 2021.
Aspek ramah lingkungan diwujudkan melalui pembatasan penggunaan pendingin ruangan, di mana KUA hanya diperbolehkan menggunakan AC yang memenuhi standar ramah lingkungan sesuai regulasi pemerintah. Untuk efisiensi energi, gedung akan dilengkapi panel surya pada atap untuk menekan biaya listrik, serta menggunakan pencahayaan LED hemat energi.
Inovasi dalam pengelolaan sumber daya diterapkan melalui sistem daur ulang air, termasuk pemanenan limbah air wudu dan air hujan.
"Air akan melalui proses penyaringan tiga tahap sebelum disimpan dalam ground tank untuk digunakan kembali," jelas Cecep.
Setelah pembangunan selesai pada Agustus 2025, Kemenag akan menyusun laporan hasil, capaian, dan dampak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2024.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kemegahan gedung, tetapi juga dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat dan lingkungan," tambah Cecep.
Sementara itu, Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan, menambahkan bahwa KUA green building akan mengintegrasikan konsep Smart Building dengan memanfaatkan teknologi modern seperti sensor, sistem otomatisasi, dan Internet of Things (IoT).
"Kami merencanakan implementasi teknologi jaringan berbasis satelit di KUA pada 2025, memastikan konektivitas optimal bahkan di lokasi terpencil," ujarnya. (*)
Editor : Hendra Efison