Insiden yang terjadi Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 10.50 WIB tersebut mengakibatkan kemacetan panjang yang berlangsung hingga lebih dari 24 jam. Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean kendaraan mengular hingga ke kawasan Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.
Salah seorang pengemudi yang terdampak, Elsheean mengungkapkan bahwa dirinya telah terjebak dalam kemacetan selama lebih dari tiga jam.
"Sejak pukul 08.10 WIB saya sudah berada di sini. Kemacetan terjadi di kedua arah, sementara posisi truk yang terguling berada di samping kami," tuturnya.
Kondisi serupa dialami oleh Rustam, pengemudi lain yang mengaku terjebak di lokasi selama hampir 10 jam.
"Saya sudah berada di sini sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB keesokan harinya. Jalur benar-benar lumpuh total," ungkapnya sembari berharap pihak kepolisian dapat segera menindak tegas pemilik truk penyebab kemacetan.
Merespons situasi tersebut, Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap truk yang hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Kami akan memasang garis polisi pada truk tersebut dan akan menindaknya karena telah mengganggu arus lalu lintas. Setelah proses evakuasi selesai, truk akan kami amankan di Unit Laka," jelas Kompol Alfin.
Pihak kepolisian telah mengerahkan 10 personel ke lokasi kejadian untuk mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup. Petugas juga telah melakukan pembersihan material batu bara yang berserakan secara manual untuk memperlancar pergerakan kendaraan yang masih dapat melintas.
Meski kejadian ini menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu aktivitas transportasi, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berada di lokasi untuk memastikan normalisasi arus lalu lintas.
Truk pengangkut batu bara yang mengalami kecelakaan tersebut sebelumnya melaju dari arah Solok menuju Padang sebelum akhirnya terguling dan menghalangi sebagian badan jalan di kawasan Kelok S Panorama II, Sitinjau Lauik. (*)
Editor : Hendra Efison