Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Arisal Aziz Tinjau Lahan Relokasi LP Muaro Padang, Wujudkan Komitmen Atasi Overcapacity dan Ancaman Bencana

Hendra Efison • Senin, 3 Februari 2025 | 17:56 WIB

 

H Arisal Aziz ditemani H Fauzi Bahar meninjau langsung lokasi untuk rencana relokasi Lapas Muaro Padang di Batipuah Panjang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (02/02/2025).
H Arisal Aziz ditemani H Fauzi Bahar meninjau langsung lokasi untuk rencana relokasi Lapas Muaro Padang di Batipuah Panjang Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (02/02/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Sebagai bentuk komitmen mewujudkan aspirasi Kalapas Muaro Padang, Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, meninjau langsung lokasi lahan yang akan dijadikan tempat relokasi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro di Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore (02/02/2025).

Kunjungan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan rencana relokasi LP Muaro Padang segera terealisasi. “Hari ini kita telah meninjau lahan untuk relokasi LP Muaro. Alhamdulillah, kita sudah memastikan sekitar 6 hektare lahan. Insya Allah, relokasi LP Muaro bisa segera diwujudkan,” ujar Arisal usai peninjauan. 

Ia menambahkan, penjajakan lahan ini dilakukan sebagai respons atas permintaan Kalapas Muaro Padang. “Jika masih dibutuhkan penambahan lahan, kita akan terus memperjuangkannya. Peluang untuk mendapatkan hingga 10 hektar masih terbuka,” jelasnya.

Arisal Aziz menegaskan bahwa relokasi LP Muaro Padang tidak hanya didasarkan pada kondisi lapas yang sudah ‘over capacity’, tetapi juga alasan kemanusiaan. Lokasi LP Muaro yang berada di bibir pantai dinilai sangat rawan terhadap ancaman gempa dan tsunami.

“Kita berada di daerah rawan bencana, khususnya Kota Padang. Lapas Muaro berlokasi tepat di bibir pantai. Jika terjadi gempa atau tsunami, keselamatan nyawa anak-anak binaan akan sangat terancam,” paparnya. 

Ia menekankan bahwa keselamatan warga binaan menjadi prioritas utama. “Ini bukan sekadar masalah kapasitas, tetapi juga tentang melindungi nyawa manusia. Kita harus bertindak cepat,” tegas Arisal.

Arisal mengungkapkan bahwa upaya relokasi ini telah mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dan mereka menyetujui usulan kita. Semoga rencana baik ini bisa segera terwujud,” harapnya. 

Dengan adanya lahan baru di Batipuh Panjang, diharapkan LP Muaro Padang dapat segera direlokasi ke lokasi yang lebih aman dan memadai. Langkah ini tidak hanya akan mengurangi kepadatan penghuni lapas, tetapi juga memberikan perlindungan lebih baik terhadap ancaman bencana alam. (*)

Editor : Hendra Efison
#Relokasi LP Muaro Padang #overcapacity lapas #H Arisal Aziz #Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan #Kemenko Kumham Imipas #Ancaman bencana