Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025, di Aula Yusuf Adiwinata, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Acara ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam.
Keduanya menandatangani dokumen di hadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sumatera Barat. Selanjutnya, pencanangan Zona Integritas juga dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja bersama pejabat struktural lainnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang bertekad meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai langkah awal menuju WBBM.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Barat, Nurudin, menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Kantor Imigrasi Padang dan Kantor Imigrasi Agam.
Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki fasilitas pendukung, serta memperkuat sinergi antarpejabat dan pegawai.
Kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua kantor imigrasi dalam membangun Zona Integritas demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)
Editor : Hendra Efison