Kapolsek Lubukkilangan, Kompol Sosmedya, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di depan Gedung Serba Guna PT Semen Padang, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan.
Sepeda motor yang dikendarai Gilang Ramadhan, 23 dengan membawa tiga penumpang melaju dari arah Simpang SPN Padang Besi menuju Simpang Karang Putih.
"Kondisi jalan saat kejadian relatif sepi dengan pencahayaan yang cukup. Meski beraspal beton, kualitas jalan kurang baik dengan beberapa lubang. Kecelakaan terjadi saat motor menabrak truk tronton yang sedang parkir di sebelah kiri badan jalan," ujar Kompol Sosmedya.
Akibat tabrakan tersebut, seluruh penumpang sepeda motor mengalami luka serius. Gilang Ramadhan menderita cedera kepala berat dengan luka robek di pelipis mata kiri, memar di kepala kiri dan telinga kiri berdarah.
Muhammad Revan, 17, penumpang pertama, mengalami cedera kepala berat dengan luka robek di kepala kanan.
Penumpang lainnya, Muhammad Dava Amelafer, 15 juga mengalami cedera kepala berat, sementara Ahya Malikul Hakim Suryanto, 15 menderita luka robek di dagu, mulut berdarah dan memar di bagian perut.
"Seluruh korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Semen Padang Hospital untuk mendapatkan penanganan medis," ungkap Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Adnan, 14 dan Zeni Irawan, 44, yang berdomisili di Jalan Raya Indarung, kecelakaan terjadi sangat cepat.
"Sepeda motor mengalami kerusakan berat di bagian depan, sementara truk tronton mengalami kerusakan pada besi pengaman samping belakang sebelah kanan yang bengkok," terang Kompol Sosmedya.
Polsek Lubukkilangan langsung melakukan penanganan dengan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BA 2609 OD dan satu unit truk tronton BA 8232 QO. Tim kepolisian juga telah melakukan olah TKP, pengukuran, dan penggambaran lokasi kejadian.
"Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,5 juta. Kasus ini akan diproses sesuai Pasal 310 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambah Kompol Sosmedya. (*)
Editor : Adetio Purtama