PADEK.JAWAPOS.COM-Melibatkan semua unsur dan lembaga, Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Dit. Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Kementerian Perikanan dan Kelautan (Dit.KEBP, KKP) diadakan pada tanggal 23-24 Januari 2025.
Dit.KEBP, KKP sebagai tuan rumah, melibatkan para peneliti/praktisi dari perguruan tinggi negeri/swasta. Salah satunya Dr. Harfiandri Damanhuri, S.Pi, M.Sc, Peneliti Penyu dan Konservasi Kawasan, FPIK Universitas Bung Hatta yang ikut berkontribusi sejak awal penyusunan RAN Konservasi Penyu. Selanjutnya hadir juga dari 8 UPT KKP, Badan Riset Nasional (BRIN), NGO : Yayasan Konservasi Alam Nusantara, WWF Indonesia, USAID Kolektif serta YPI.
RAN Konservasi Penyu kali ini merupakan RAN ke III, dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Indonesia, melalui pengembangan konservasi biota, khususnya konservasi penyu (sea turtles) Indonesia. Penyusunan RAN Konservasi Penyu ke III (Periode 2025-2029) dilaksanakan secara tatap muka dan daring (on line), dengan peserta dari seluruh Indonesia, bertempat di Luminor Hotel Padjajaran, Kota Bogor, Jawa Barat.
RAN Konservasi Penyu I (2016-2020), RAN Konservasi Penyu II (2022-2024, dan RAN Konservasi Penyu III merupakan panduan/arahan bagi stakeholders dalam melakukan upaya konservasi penyu secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Indonesia sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia, memiliki 6, dari 7 jenis penyu dunia, 4 diantara penyu tersebut beraktifitas di perairan, pesisir dan pulau kecil Indonesia. Penyu berperan untuk kesehatan lautan (KKP, 2023), peranan penting lainnya penyu sebagai biota langka, memiliki siklus hidup yang panjang, yang bersamaan awal kehidupannya dengan dinosaurus.
Biota ini berkemampuan terbatas ketika di pantai, peka terhadap perubahan lingkungan, dan penyumbang untuk kesuburan perairan. Penyu bukan hewan ganas, berbahaya, dan layak dikonsumsi. Penyu hidup antar perairan dan benua, serta sebagai maskot konservasi dunia (Damanhuri, 2007).
Penyusunan RAN ke III, dipandu oleh Ir. Agus Dermawan M,Si, Ir. Andi Rusandi, M.Si (Pengelola Ekosistem Laut & Pesisir/PELP Ahli Utama) dan Arif Edy Handoyo, S.Pi, MMP (PELP) Ahli Madya, Dit. Pengelola Kelautan dan Ruang Laut, Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, KKP-RI.
RAN Konservasi Penyu III yang sudah disusun, akan ditetapkan dan diimplementasikan di 8 lokasi prioritas UPT KKP, mewakili Indonesia bagian Barat, Tengah dan Timur. Pengetahuan para peneliti wajib sebagai panduan dalam menyusun kebijakan.(*)
Editor : Tandri Eka Putra