PADEK.JAWAPOS.COM-Kebakaran melanda Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu (20/4). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.24 WIB ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api bermula dari ruangan podcast yang berada di lantai satu gedung tersebut. Kepulan asap tebal terlihat menyelimuti bangunan kantor pajak tersebut, menarik perhatian petugas keamanan yang sedang bertugas.
Kasi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Sutopo menerangkan, pihaknya menerima laporan kejadian tepat pada pukul 09.24 WIB.
“Kami menerima laporan adanya kepulan asap tebal dari bangunan KPP Pratama Padang Satu. Unit kami tiba di lokasi pada pukul 09.30 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman,” jelas Sutopo.
Merespons laporan tersebut, pihak Damkar segera mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran dengan total 70 personel menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar dua kilometer dari markas komando.
Objek yang terbakar adalah instalasi AC yang berada di salah satu bangunan kantor. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 7 x 4 meter persegi. “Untuk di ruangan podcast yang terbakar ketika kebakaran itu AC, TV LED, dan langit-langit atau plafon,” jelas Sutopo.
Petugas Damkar menggunakan peralatan khusus untuk menangani kebakaran tersebut. “Kalau yang kebakaran tadi kita sudah memakai alat breathing apparatus atau alat pelindung pernapasan untuk masuk ke dalam,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sutopo menegaskan, menemukan ada asap di AC, tapi kalau mengenai penyebab dari itu masih menunggu penyelidikan pihak kepolisian.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 10.15 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun, satu bangunan kantor mengalami kerusakan berat akibat kebakaran tersebut. Selain itu, dua bangunan di sekitarnya berpotensi terdampak.
“Berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran, aset kantor yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 5 miliar berhasil diselamatkan,” tutur Sutopo.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Saat kejadian, hanya satpam yang berada di lokasi. “Untuk dokumen-dokumen penting yang ada di kantor tersebut tidak ada yang terbakar,” tegasnya, menenangkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dokumen perpajakan.
Untuk penanganan kebakaran, petugas Damkar Kota Padang dibantu oleh personel TNI, Polri, dan PLN.
Seorang saksi mata bernama Rahmad Dani, 31, yang berprofesi sebagai satpam di kantor tersebut, menjadi orang pertama yang melihat asap tebal sebelum melaporkan kejadian ke pihak Damkar.
Sementara itu, Kapolsek Padang Timur AKP Harmon memberikan keterangan terpisah mengenai kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa ketika saksi Rahmat Dani sedang melakukan piket sebagai security, ia melihat asap dari salah satu Ruangan Pelayanan lantai satu.
Setelah mengecek ke dalam ruangan, saksi menemukan api sudah membakar isi ruangan seperti kursi dan kertas di meja. Saksi kemudian menghubungi rekannya, Casnaldi, 50, yang juga bertugas sebagai security.
Sekitar 15 menit setelah pelaporan, mobil Damkar tiba di TKP sebanyak 5 unit untuk melakukan pemadaman. Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan.
“Sekira pukul 10.30 WIB api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar serta setelah api betul-betul sudah mati dan dipastikan tidak menjalar ke bangunan lain serta juga sudah dilakukan pendinginan, petugas Damkar selanjutnya baru meninggalkan lokasi,” terang AKP Harmon.
Pihak berwenang hingga berita ini ditulis masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan sementara mengarah pada konsleting listrik pada instalasi AC di ruangan podcast.
Setelah proses pemadaman selesai, pihak kepolisian segera memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 400 juta. Sementara aset senilai Rp 5 miliar berhasil diselamatkan berkat tindakan cepat dari tim pemadam kebakaran.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi Arif Mahmudin Zuhri membenarkan telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu ruangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu kemarin.
Peristiwa tersebut terjadi di ruang podcast KPP Pratama Padang Satu. Akibat kejadian ini, terdapat kerusakan di ruang podcast dan ruang konsultasi perpajakan.
Ruang podcast di KPP Pratama Padang Satu berfungsi sebagai fasilitas untuk menciptakan dan menyebarkan informasi serta edukasi perpajakan kepada publik melalui media audio/visual digital.
Arif Mahmudin Zuhri menegaskan bahwa kejadian ini tidak mengganggu operasional dan layanan perpajakan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan kepada seluruh Wajib Pajak bahwa itu hanya berdampak pada ruang podcast dan sebagian kecil ruang konsultasi perpajakan,” ujarnya.
“Yang terpenting, tidak ada satu pun dokumen Wajib Pajak yang terdampak dalam kejadian ini, semua data dan dokumen aman. Keamanan data selalu menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Oleh karena itu, sambung dia, seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Padang Satu tetap berjalan seperti biasa mulai hari kerja. “Kami mengimbau Wajib Pajak untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir,” tukas dia. (cr2)
Editor : Novitri Selvia