Dalam kunjungan tersebut, Wako Fadly Amran didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hadianto, Kepala Dinas Perkim Raf Indria, serta pejabat kecamatan dan kelurahan setempat.
”Dulu kami pernah meninjau ke sini, memang ada genangan air. Tadi juga disampaikan ada penyumbatan di beberapa titik. Saya meminta bapak Camat untuk mengomunikasikan hal ini dan kalau ada pelanggaran Perda terkait lingkungan, agar ditindak,” ujar Fadly dalam dialog bersama warga untuk menampung keluhan dan mencari solusi.
Ia juga telah meminta Dinas PUPR berkoordinasi dengan Balai Sungai untuk pengecekan rutin dan penggalian sedimen.
Selain itu, Wali Kota menegaskan komitmen Pemko Padang dalam normalisasi sungai, termasuk mempermudah proses pembebasan lahan jika diperlukan.
”Tiga poin penanganan telah disepakati normalisasi sungai, pembersihan sedimen, dan penertiban pelanggaran Perda terkait lingkungan,” jelas Fadly.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan warga dapat mencegah banjir di masa mendatang. ”Dengan kerja sama semua pihak, insya Allah Kota Padang akan terbebas dari masalah genangan air,” tutupnya. (eri)
Editor : Adetio Purtama