Kejadian ini mengakibatkan dua orang pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Kanit Lantas Polsek Lubukkilangan, AKP M Dalimunthe, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda dengan nomor polisi BA 4546 PT yang dikendarai oleh Fadhel Muhammad (28), seorang mahasiswa, melaju dari arah Padangbesi menuju Indarung.
Pada saat bersamaan, sepeda motor jenis Vario dengan nomor polisi BA 3067 BY yang dikendarai oleh Syafril Arifin (59), petani, datang dari arah Karang Putih dan hendak menyeberang menuju arah Jalan Baru. Diduga kurangnya antisipasi dan perhitungan saat menyeberang, tabrakan tak terhindarkan.
"Kejadian berawal saat sepeda motor Vario datang dari arah Karang Putih lalu menyeberang ke arah Jalan Baru. Tiba-tiba datang sepeda motor Honda BA 4546 PT dari arah Padangbesi menuju Indarung dan seketika itu terjadilah kecelakaan yang menyebabkan pengendara sepeda motor terpental," ujar AKP M Dalimunthe.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Vario, Syafril Arifin, mengalami luka ringan berupa luka berdarah di kepala.
"Warga sekitar dan petugas yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan melarikannya ke Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," ujar AKP M Dalimunthe.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda CBR, Fadhel Muhammad, mengalami luka memar atau terkilir pada tangan kanannya.
Petugas dari Polsek Lubukkilangan yang menerima laporan kejadian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, pihak kepolisian memperkirakan kerugian materil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp1.500.000.
"Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Editor : Hendra Efison