Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner (Keswavet) Dinas Pertanian Kota Padang, Sofia Hariani, menyebutkan hingga 15 Mei 2025, sebanyak 1.445 ekor sapi dari total target 2.000 ekor telah diperiksa oleh tim medis veteriner.
Pemeriksaan ini dilakukan pada 70 unit kandang penampungan milik pedagang hewan kurban yang tersebar di berbagai titik di Kota Padang.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sapi-sapi yang akan dikurbankan benar-benar sehat, berumur minimal dua tahun, dan bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujar Sofia kepada Padang Ekspres, Senin (19/5).
Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, 1.054 ekor sapi dinyatakan cukup umur dan semuanya dalam kondisi sehat. Pemeriksaan mencakup beberapa indikator fisik seperti kondisi mata, rongga mulut, bentuk gigi, kualitas feses, hingga nafsu makan hewan.
“Jika mata bersih, tidak ada luka di mulut, kuku sehat, nafsu makan bagus, dan gigi menunjukkan usia minimal dua tahun, maka sapi dinyatakan layak sebagai hewan kurban,” lanjutnya.
Menurut Sofia, jumlah hewan kurban yang dipotong tahun lalu di Kota Padang mencapai 8.024 ekor. Namun, untuk tahun ini diperkirakan mengalami penurunan tipis sekitar satu persen, meskipun antusiasme masyarakat dan jumlah penjual masih tinggi.
Adapun pasokan sapi kurban di Kota Padang, sekitar 35 persen berasal dari Kabupaten Agam, sedangkan sisanya dipasok dari peternak lokal serta daerah lain di Sumatera Barat. Jenis sapi yang banyak beredar antara lain Sapi Bali dan Sapi PO (Peranakan Ongole), yang dikenal memiliki kualitas daging premium.
Untuk menjamin mutu dan keamanan konsumsi, Dinas Pertanian Kota Padang juga mewajibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan label biru bagi seluruh hewan yang dibeli dari luar kota.
“Kami imbau seluruh pengurus masjid dan panitia kurban hanya membeli hewan yang sudah diperiksa dan memiliki label biru serta SKKH,” tegas Sofia.
Ia juga menambahkan, selama proses penyembelihan, meski kondisi fisik hewan tampak sehat, namun jika ditemukan organ dalam yang rusak atau berpenyakit, seperti hati yang terinfeksi cacing, maka bagian tersebut tidak boleh dikonsumsi.
“Kalau ditemukan hati yang sakit akibat pengapuran atau cacing, maka bagian tersebut wajib dibuang. Tapi bagian daging lain yang sehat tetap bisa dibagikan dan dikonsumsi,” ujarnya.
Sofia juga mengingatkan masyarakat untuk merebus jeroan seperti lambung dan usus sebelum didistribusikan atau dikonsumsi. Hal ini penting untuk menghindari potensi infeksi bakteri yang berasal dari sistem pencernaan hewan.
“Lambung itu tempat penumpukan makanan, bisa mengandung bakteri jika tidak dibersihkan dengan benar. Maka kami sarankan untuk merebus jeroan terlebih dahulu,” jelasnya.
Terakhir, Dinas Pertanian Kota Padang mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban. “Pastikan hewan jantan, sehat, cukup umur, dan memenuhi syarat syar’i. Jangan tergiur harga murah namun mengabaikan faktor kesehatan,” pungkas Sofia. (cr1)
Editor : Adetio Purtama