Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam proses penerimaan calon karyawan.
“Kami dari manajemen merasa prihatin terhadap para korban yang telah terkena kasus penipuan untuk menjadi karyawan dari Basko City Mall,” kata Robi dalam pernyataan resmi kepada media, Senin (16/6).
Robi menjelaskan, pihaknya secara berkala dan konsisten telah menyampaikan kepada publik bahwa proses rekrutmen di lingkungan Basko City Mall tidak memerlukan pembayaran dalam bentuk apa pun.
Informasi tersebut juga disampaikan secara terbuka melalui media sosial serta wadah media yang mereka miliki dengan tegas mengatakan tidak ada pungutan dalam proses perekrutan pegawai di Basko City Mall.
“Kami tidak pernah meminta sepeser pun dari para calon karyawan. Pernah juga Pak Basrizal Koto, selaku tokoh pendiri dan pemilik Basko, menyampaikan langsung di berbagai platform media sosial bahwa kami tidak pernah menarik biaya apa pun dari calon tenaga kerja,” tegas Robi.
Pernyataan ini disampaikan Robi sebagai respons atas banyaknya korban yang mengaku telah tertipu oleh pihak tak bertanggung jawab.
Para korban diarahkan untuk membayar sejumlah uang, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta, dengan janji bisa bekerja di Basko City Mall sebagai SPG, operator gudang, hingga satuan pengamanan (security).
Para pelaku disebut-sebut menggunakan modus terstruktur dengan membuat kontrak kerja palsu, menyelenggarakan wawancara massal, dan bahkan mencetak tanda pengenal palsu berlogo mall.
Menanggapi informasi bahwa salah satu pelaku mengaku sebagai bagian dari tim HRD Basko City Mall, Robi menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak mengenal individu tersebut dan tidak pernah menunjuk pihak ketiga mana pun untuk menangani proses rekrutmen.
“Kami tidak tahu dan kami tidak mau menduga-duga. Yang jelas, kami sama sekali tidak mengenal yang bersangkutan. Kami juga tidak pernah memberikan kuasa atau menugaskan siapa pun dari luar manajemen untuk melakukan perekrutan,” ungkapnya.
Robi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi lowongan kerja, terutama jika disertai permintaan pembayaran.
Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan ke sumber resmi, seperti akun media sosial Basko City Mall atau langsung ke kantor administrasi mall.
Terkait langkah hukum yang akan diambil oleh manajemen Basko City Mall, Robi mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan penyelidikan dari aparat kepolisian.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Mudah-mudahan pihak keamanan dapat segera mengungkap dan menindak pelaku penipuan yang mencatut nama kami,” tutup Robi.
Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan lowongan kerja ini telah memakan ratusan korban dari berbagai daerah. Sejumlah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan berharap uang mereka dapat dikembalikan serta pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (yud)
Editor : Adetio Purtama