Misalnya, pemilik yang memiliki rumah lebih dari satu. Sehingga salah satu rumah hanya sesekali ditanggali atau ditengok. Bisa juga rumah belum dihuni karena belum bisa pindah sedangkan air PDAM sudah terpasang siap digunakan. Tahu-tahu begitu dapat tagihan air, pelanggan kaget karena tagihan yang besar.
Salah satu pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang, Yesi mengaku tagihan air di rumahnya di kawasan Anakair, Kecamatan Kototangah Padang tiba-tiba melonjak pada April 2025. Biasanya ia hanya bayar di bawah Rp 100 ribu, naik menjadi Rp 400 ribu.
Ia mengaku hanya sekali seminggu menempati rumah tersebut. Pas weekend saja, hari hari biasa di rumahnya yang lain, dekat dengan sekolah anaknya.
Setelah tanya ke petugas ia diminta memeriksa jaringan pipa di rumahnya kalau ada yang bocor. Sebab air yang mengalir lewat pipa yang bocor di area rumah tetap dihitung sebagai pemakaian oleh pelanggan. Hal itu diinilai sebagai kelalaian pelanggan sendiri.
Yesi mengaku ia baru tahu dampak pipa bocor tersebut kepada membengkaknya tagihan. Belajar dari kejadian tersebut, ibu dua ini baru paham kalau pelanggan juga wajib memeriksa jaringan pipa di lingkungan rumah kalau ada kebocoran.
Humas Perumda Air Minum Kota Padang Adhie Zein mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pelanggan harus melakukan pengecekan instalasi dalam rumah dan itu adalah tanggung jawab pelanggan.
“Pelanggan memang harus rajin memastikan bahwa tidak ada kebocoran instalasi di dalam rumah. Jika terjadi kebocoran, maka tagihan air akan membengkak, dan harus dibayar,” ujarnya.
Ia menyarankan, jika mendapati tagihan air yang melonjak drastis, segera lakukan pengecekan dengan cara mematikan seluruh kran air dalam rumah, dan amati meteran air, jika berputar, kemungkinan ada kebocoran.
“Segera laporkan ke kantor PDAM terdekat untuk dilakukan pengecekan oleh petugas,” imbaunya.Pihaknya senantiasa mengimbau pelanggan berhemat dengan air dan gunakan air seperlunya. (cr1)
Editor : Adetio Purtama