Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Padang Sampaikan Perubahan APBD 2025 ke DPRD, Belanja Rp2,98 Triliun

Randi Zulfahli • Senin, 30 Juni 2025 | 17:12 WIB

Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (30/6/2025). (Foto: Prokopim)
Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (30/6/2025). (Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota Padang resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (30/6/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion itu, Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan sejumlah proyeksi keuangan daerah berdasarkan perubahan APBD tahun 2025. 

Fadly menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang direncanakan Rp897,6 miliar, naik sebesar Rp3,4 miliar atau sekitar 0,38 persen dibandingkan sebelumnya.

Sementara itu, pendapatan transfer yang semula Rp1,91 triliun disesuaikan menjadi Rp1,92 triliun, mengalami kenaikan Rp11,2 miliar atau sekitar 0,59 persen.

Dengan penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah meningkat Rp14,6 miliar atau 0,52 persen, dari Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 triliun.

“Pemerintah Kota Padang dalam menyusun belanja perubahan APBD 2025 mengacu pada prinsip kebijakan umum, pedoman teknis, serta kebijakan belanja daerah yang mendanai urusan pemerintahan,” ujar Fadly Amran.

Dalam Ranperda perubahan tersebut, anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp466,9 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp6,6 miliar.

Dari sisi pembiayaan, rancangan perubahan APBD 2025 memuat pembiayaan sebesar Rp173,4 miliar.

Nilai itu bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,7 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang tahun 2023 kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Rencana pendapatan dan belanja daerah ini menunjukkan defisit sebesar Rp162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD tahun 2025 menjadi berimbang,” jelas Fadly.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion juga memimpin agenda rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

“Berdasarkan laporan panitia khusus gabungan dan penyampaian pendapat fraksi oleh anggota dewan, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Muharlion.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#belanja pemko padang #fadly amran #Ranperda Perubahan APBD 2025 #pemko padang #Muharlion #apbd kota padang 2025 #dprd padang #wali kota padang