Penyampaian KUA-PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (14/7/2025).
Fadly Amran menegaskan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 menggunakan pendekatan teknokratik.
Pendekatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seluruh program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi Kejayaan Kota Padang serta sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah kita tetapkan. Ini komitmen dalam mewujudkan pembangunan terarah dan berkelanjutan,” kata Fadly Amran.
Fadly memaparkan, pendapatan daerah Kota Padang pada 2026 ditargetkan pemko sebesar Rp2,9 triliun. Angka ini meningkat Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dibandingkan target pendapatan 2025 sebesar Rp2,8 triliun.
“Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah Rp132,1 miliar, pendapatan transfer ditargetkan Rp1,87 triliun, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp59 miliar,” jelasnya.
Selain itu, pada TA 2026 juga ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp3,220 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasional Rp2,848 triliun atau 88 persen, belanja modal Rp364,9 miliar atau 11 persen, dan belanja tidak terduga Rp7,3 miliar atau 2,53 persen dari total belanja.
“Tahun 2026 merupakan tahun kedua visi Kejayaan Kota Padang di bawah kepemimpinan saya bersama Bapak Wakil Wali Kota. Semoga semua target pembangunan sesuai sembilan Progul yang telah ditetapkan tercapai secara optimal,” ujar Fadly.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Padang atas penyampaian nota pengantar dokumen KUA-PPAS TA 2026.
“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut. Semoga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Muharlion.(*)
Editor : Heri Sugiarto