Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Keponakan Sendiri! Lansia di Padang Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Ditangkap Tim Klewang

Randi Zulfahli • Jumat, 18 Juli 2025 | 18:41 WIB

Tim Klewang Polresta Padang menangkap Syahrial (51), keponakan kandung yang merampok nenek Guslina (79) di Dadok Tunggulhitam.
Tim Klewang Polresta Padang menangkap Syahrial (51), keponakan kandung yang merampok nenek Guslina (79) di Dadok Tunggulhitam.
PADEK.JAWAPOS.COMAksi pencurian dengan kekerasan menimpa seorang lansia berusia 79 tahun di Kota Padang. Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan tersangka, yang mengejutkan karena merupakan keponakan kandung dari korban sendiri.

Korban, Guslina (79), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Perumdam IV Blok F/9, RT 001 RW 003, Kelurahan Dadok Tunggulhitam, Kecamatan Kototangah, mengalami kejadian ini pada Kamis (17/7/2025) dini hari.

Tersangka yang ditangkap adalah Syahrial (51). Proses penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

"Kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kototangah," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, pada Jumat (18/7/2025).

Investigasi dimulai dengan instruksi langsung kepada Tim Klewang untuk menyelidiki Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mempersempit fokus kepada orang-orang terdekat korban.

"Tim mencurigai dari semua yang diprofiling dan dipertajam hasil penyelidikan kepada salah satu orang tersebut," jelasnya.

Kecurigaan mengarah pada tersangka Syahrial setelah muncul sejumlah kejanggalan saat proses interogasi awal. Pendekatan interogasi dilakukan secara humanis dan profesional.

"Tim melihat ada kecemasan pada pelaku saat diinterogasi, maka dari situ kami curiga dengan Syahrial ini," lanjut Kompol Muhammad Yasin.

Penyelidikan menunjukkan bahwa Syahrial adalah pelaku tunggal dalam kasus ini. Yang membuat kasus ini makin menyedihkan adalah kenyataan bahwa korban selama ini menganggap tersangka seperti anak kandungnya sendiri.

Motif kejahatan diungkap didorong oleh faktor ekonomi. "Pelaku sudah berniat dan melancarkan aksinya sebelum kejadian tersebut karena si pelaku terdesak ekonomi," jelasnya.

Proses interogasi terhadap tersangka berlangsung selama hampir 12 jam, dimulai dari Kamis pukul 15.00 WIB hingga Jumat pukul 03.00 WIB. Dalam proses tersebut, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya mengaku pada dini hari.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, barang yang hilang antara lain, dua cincin emas, lima kalung emas, dan uang tunai Rp160.000.

Barang-barang tersebut disimpan dalam tas hitam dan tas merah berisi kain. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp28.160.000.

Namun saat penangkapan, barang bukti tidak ditemukan pada tersangka. Polisi menduga tersangka panik dan melarikan diri tanpa membawa barang curian.

"Perhiasan ini menurut pengakuannya tidak sempat diambil. Apakah betul atau tidak, kita tetap mendalami lebih dalam lagi kasus ini. Kita akan kumpulkan lagi saksi dan bukti-bukti di lapangan," ujar Kompol Muhammad Yasin.

Tersangka disebut melarikan diri melalui atap dapur rumah korban, sesaat setelah korban berteriak akibat aksi kekerasan tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan bahwa tersangka telah menjual barang-barang milik korban.(*)

Editor : Hendra Efison
#Keponakan Sendiri #Lansia di Padang Jadi Korban Pencurian dengan Kekerasan #Pelaku Ditangkap Tim Klewang