Bantuan ini bagian dari program unggulan Kartu Padang Juara yang digagas Pemerintah Kota Padang untuk siswa yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, program Kartu Padang Juara ini tidak hanya menyasar siswa SD dan SMP, tetapi juga menjangkau madrasah. Kita ingin memastikan bahwa seluruh anak-anak di Kota Padang mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara,” ujar Maigus Nasir.
Maigus menegaskan bahwa bantuan tersebut ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak-anak Kota Padang yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena faktor ekonomi,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa penerima bantuan program Kartu Padang Juara adalah siswa dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemko juga membuka usulan tambahan hingga 30 Juli 2025 bagi siswa kurang mampu lainnya.
Bantuan diberikan kepada siswa kelas 1 SD/MI dan kelas 7 SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.
Masing-masing siswa menerima enam stel seragam lengkap: seragam sekolah, pramuka, batik, olahraga, busana muslim/muslimah, serta pakaian adat khas Padang seperti basiba dan taluk balango.
Paket LKS juga diberikan untuk menunjang proses belajar. “Seluruh pembiayaan bersumber dari APBD Kota Padang. Tahun ini, bantuan disalurkan kepada hampir 12 ribu siswa dengan total anggaran Rp16,9 miliar,” ujar Yopi.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Edy Oktafiandi, mengapresiasi langkah Pemko yang menyertakan madrasah dalam program pendidikan ini.
“Ini sebuah anugerah bagi kita, memiliki pemimpin daerah yang peduli terhadap pendidikan warganya,” ujarnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto