Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di kawasan Kuranji, Kota Padang.
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang memimpin langsung penangkapan tersangka, setelah menerima laporan dari korban bernama Sukirman, warga Perumahan Villa Bukit Gading Permai Blok J No. 04, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sukirman menjelaskan bahwa insiden pencurian diketahui saat hendak membuang sampah dan melihat gembok pagar rumahnya telah terbuka. Setelah memeriksa halaman rumah, ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan sweater berpenutup kepala membobol pagar, merusak kunci motor, lalu mendorongnya keluar pagar dan kabur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai sekitar Rp14 juta dan segera melapor ke Polresta Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan bahwa laporan warga menjadi dasar utama penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Klewang.
“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali informasi di lapangan, tim kami berhasil melacak keberadaan tersangka di rumahnya,” ujar Kompol Yasin.
Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait erat dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain satu helai jilbab warna hitam, satu sweater hoodie warna hitam, satu buah casing radiator sepeda motor, satu buah spion merah hitam, satu buah karpet pijakan kaki, dan satu buah standar motor.
“Seluruh komponen ini diduga kuat merupakan bagian dari sepeda motor milik korban,” jelas Kompol Yasin lebih lanjut.
Saat ini, tersangka R beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.(*)
Editor : Hendra Efison