Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

RPJMD Padang 2025–2029 Disahkan, Fadly Amran Sampaikan 3 Pilar Pembangunan

Heri Sugiarto • Senin, 28 Juli 2025 | 17:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran dan Ketua DPRD Muharlion memperlihatkan dokumen RPJMD Kota Padang 2025–2029 bersama Wawako dan pimpinan DPRD usai Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025).(Foto: Prokopim)
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Ketua DPRD Muharlion memperlihatkan dokumen RPJMD Kota Padang 2025–2029 bersama Wawako dan pimpinan DPRD usai Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025).(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Pemko dan DPRD resmi mengesahkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025–2029. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/7/2025).

Rapat Paripurna dimulai dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV yang sebelumnya telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, dan ditutup dengan penandatanganan konsep keputusan DPRD oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh anggota DPRD dalam menyetujui dokumen RPJMD tersebut.

“RPJMD ini disusun secara partisipatif melalui forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), hingga konsultasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan Kota Padang dalam lima tahun ke depan,” jelas Fadly Amran.

Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Smart City (Kota Pintar), Kota Sehat, serta Pembangunan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal.

Ketiga pilar ini dijadikan fondasi dalam mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

"RPJMD ini juga akan memuat implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang yang telah dirumuskan dan diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI serta delapan cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," tambah Fadly Amran.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menyampaikan komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan seluruh program yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD. 

Maigus juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan kejayaan Kota Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan bahwa sebelum pengesahan, DPRD telah melakukan pembahasan intensif melalui empat Pansus yang bekerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pembahasan dilakukan melalui serangkaian rapat internal, rapat kerja dengan OPD, dilanjutkan kunjungan kerja, hingga rapat gabungan Pansus dan fraksi-fraksi. Kita berharap program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini akan memajukan Kota Padang di berbagai aspek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” kata Muharlion.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029 ini, Kota Padang memasuki babak baru dalam pembangunan jangka menengah yang menekankan partisipasi publik, pemanfaatan teknologi, kesehatan masyarakat, dan pelestarian nilai-nilai lokal dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#fadly amran #Maigus Nasir #RPJMD Kota Padang 2025 2029 #Pembangunan berbasis budaya #pemko padang #Muharlion #program unggulan kota padang #Kota Sehat #Pemko dan DPRD Padang #Smart City Padang