Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, Jumat (1/8) mengatakan, pihaknya langsung merespons cepat isu tersebut dengan melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan.
Ia mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan perlindungan konsumen serta menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar.
“Sejak informasi itu mencuat, kami langsung menerjunkan tim untuk menindaklanjuti. Hasil pengawasan kita hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi beras oplosan di Kota Padang,” ujar Syahendri.
Menurut Syahendri, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh tim dari dinas, tetapi juga melibatkan informasi dari masyarakat.
Pihaknya secara aktif melakukan konfirmasi kepada warga terkait keberadaan beras yang diduga dioplos, terutama produk bermerek premium yang isinya dicampur dengan beras biasa.
“Dari informasi masyarakat pun, mereka belum ada menemukan atau tidak menemukan beras premium oplosan yang beredar di Padang,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Perdagangan Kota Padang juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hasilnya, pihak provinsi juga menyampaikan belum menerima laporan mengenai beras oplosan yang beredar di masyarakat.
“Mereka (provinsi) juga mengatakan hal serupa, belum adanya laporan terkait beras oplosan tersebut di masyarakat,” tambah Syahendri.
Meski belum ditemukan kasus di Padang, Dinas Perdagangan tetap meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika menemukan dugaan beras oplosan di pasaran. Laporan masyarakat sangat penting untuk segera dilakukan penindakan agar tidak terjadi kerugian konsumen.
“Jika ditemukan, silakan laporkan. Tentunya kami akan mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut,” tegasnya.
Syahendri juga menekankan pentingnya edukasi dan peran serta masyarakat dalam mewaspadai praktik curang dalam distribusi bahan pokok, khususnya beras sebagai komoditas strategis.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat mencegah peredaran produk tidak layak konsumsi dan menjaga hak-hak konsumen. (yud)
Editor : Adetio Purtama