Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KUA-PPAS 2026: DPRD Padang Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Aset Terbengkalai

Suyudi Adri Pratama • Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:12 WIB

Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan di Kantor DPRD Kota Padang, kemarin.
Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan di Kantor DPRD Kota Padang, kemarin.
PADEK.JAWAPOS.COM–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menegaskan bahwa fokus utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 adalah pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi dalam pemanfaatan aset milik daerah.

Langkah ini diambil demi menjamin keberlanjutan pembangunan kota secara fiskal dan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim menyampaikan bahwa sejumlah isu krusial dibahas secara intensif dalam rapat bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Salah satu perhatian utama adalah potensi kebocoran retribusi parkir, yang hingga kini dinilai belum tertangani secara maksimal.

“Kita menuntut transparansi dari seluruh UPT Parkir. Kinerja mereka harus ditingkatkan agar target PAD dari sektor parkir bisa benar-benar tercapai tanpa celah penyimpangan,” ujar Helmi dalam rapat yang berlangsung pada 4–5 Agustus 2025.

Selain parkir, Komisi III juga memberikan sorotan pada pemanfaatan aset bangunan dan infrastruktur milik Pemko. Untuk tahun 2026, DPRD menyarankan agar pembangunan proyek baru tidak menjadi prioritas, kecuali aset-aset eksisting telah digunakan secara maksimal.

“Kita minta fokus dulu pada penataan dan efisiensi. Jangan dulu pembangunan baru kalau aset lama saja belum dimanfaatkan dengan baik,” tegas Helmi.

Pembahasan juga mencakup kebutuhan operasional Lembaga Pengelola Sampah (LPS), terutama tambahan unit becak motor guna menunjang aktivitas pengangkutan dan pengelolaan sampah secara efisien di lingkungan perkotaan.

Isu penguatan potensi PAD dari sektor periklanan, terutama reklame dan iklan luar ruang, juga menjadi bagian penting yang dibahas bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Bappeda. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal.

Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD penghasil PAD.

Menurutnya, mutu pelayanan akan berdampak langsung terhadap kepatuhan dan kepuasan masyarakat dalam membayar retribusi atau pajak.

“Kalau pelayanan optimal, masyarakat juga akan lebih patuh dan puas. Itu akan berdampak langsung pada peningkatan PAD. Hal ini penting agar tidak memengaruhi keberlanjutan program strategis, termasuk kelanjutan pengangkatan PPPK,” ujar Osman.

Rangkaian pembahasan KUA-PPAS 2026 ini berlangsung selama dua hari dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Helmi Moesim Ay.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua DPRD Osman Ayub serta anggota Komisi III lainnya seperti Yendril, Wahyu Hidayat, Amril Amin, Muhammad Tommy Arby Rumengan, Manufer Putra Firdaus, Rafdi, Mukhlis, Wismar Panjaitan, Zalmadi, dan Ja’far.

Sejumlah OPD mitra kerja yang hadir dalam rapat ini antara lain Asisten II Pemko Padang, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kominfo, serta bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padang.

Komisi III berharap agar hasil pembahasan ini menjadi pedoman yang kuat dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#dprd kota padang #kebocoran #aset #retribusi parkir #KUA PPAS 2026 Padang #terbengkalai