Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.55 WIB tersebut mengakibatkan kerugian material mencapai Rp350 juta.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan kronologi kejadian bermula dari laporan seorang saksi yang melihat kobaran api dari dalam bangunan toko.
Saksi yang bernama Abdul Rahman (28), seorang petugas keamanan Yayasan Buya Hamka, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Damkar.
"Laporan masuk ke kantor kami pada pukul 23.55 WIB. Tim langsung bergerak satu menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian pada Kamis (21/8/2025) pukul 00.11 WIB," ungkap Rinaldi dalam laporannya.
Proses pemadaman api berlangsung selama kurang lebih 50 menit. Petugas berhasil mengendalikan situasi pada pukul 00.45 WIB setelah menempuh perjalanan sejauh 8,5 kilometer dari pos Damkar. Api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan lain di sekitar area pesantren.
Berdasarkan data yang dihimpun tim Damkar, kebakaran melenyapkan satu unit bangunan toko dengan luas area terbakar mencapai 250 meter persegi.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Seluruh penghuni area pesantren juga dinyatakan aman dan tidak perlu dievakuasi.
Rinaldi menjelaskan bahwa tiga unit bangunan sempat terancam terdampak kebakaran. Namun berkat penanganan cepat dari 50 personel yang dikerahkan menggunakan empat unit armada, penyebaran api dapat dicegah. Tim bahkan berhasil menyelamatkan aset senilai Rp1 miliar.
"Kami mengerahkan tim dari Peleton A dengan total 50 personel dan empat unit kendaraan pemadam kebakaran untuk menangani peristiwa ini," terang Rinaldi.
Toko Hamka Mart yang menjadi lokasi kebakaran merupakan bagian dari kompleks Yayasan Buya Hamka yang juga menaungi SMP dan SMA Buya Hamka. Area tersebut dikelola sebagai fasilitas pendukung kegiatan yayasan.
Hingga saat ini, penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. (*)
Editor : Hendra Efison