Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Poltekkes Kemenkes Padang Gelar Edukasi PAM RT pada Ibu Balita di Koto Tangah

Tandri Eka Putra • Selasa, 9 September 2025 | 15:33 WIB
Tim PKM berfoto bersama.
Tim PKM berfoto bersama.

PADEK.JAWAPOS.COM–Tim dosen dan mahasiswa Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang melaksanakan edukasi Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM-RT) bagi ibu balita di Posyandu Dahlia 2 Berok, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, baru-baru ini.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan ibu balita tentang pentingnya air minum yang aman agar terhindar dari penyakit bawaan air dan risiko stunting,” kata Rahmi Hidayanti, SKM, M.Kes, dosen Poltekkes Kemenkes Padang, kepada redaksi melalui Siaran pers, Minggu 7 September 2025

Acara yang dihelat Kamis (4/9) lalu turut dihadiri Lurah Koto Pulai Hendri Shouvandi, S.Sos, Kasi Kesejahteraan Sosial Reno Susanti, SKM, pimpinan Puskesmas Koto Panjang Ikur Koto beserta jajaran, pembina wilayah, kader Posyandu, dan para ibu balita.

Rahmi menyebutkan materi disampaikan melalui ceramah, pemutaran video, serta demonstrasi alur kontaminasi pada program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Video menampilkan cara pengelolaan air minum sederhana di rumah tangga serta demontrasi alur kontaminasi. Alur kontaminasi dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah rantai penularan penyakit dari tinja manusia ke manusia melalui berbagai perantara, yang meliputi tinja manusia -> media penular (tangan, lalat, air, sampah) -> makanan atau air minum -> mulut manusia hingga menyebabkan sakit.

Pokok edukasi mencakup, jelas Rahmi yaitu berupa pengertian PAM-RT, tahapan pengolahan air, metode sederhana penjernihan air dan penyakit akibat air terkontaminasi.

Air minum rumah tangga yang aman harus direbus hingga 100 derajat Celsius selama lima menit, disimpan dalam wadah tertutup berleher sempit, dan dijauhkan dari jangkauan binatang.

Hasil penelitian menyebutkan, sumber air minum yang tidak layak dapat meningkatkan risiko stunting pada balita hingga tujuh kali lipat. Sumber air layak mencakup air ledeng, keran umum, sumur terlindung, sumur bor, dan mata air terlindung yang berjarak minimal 10 meter dari pembuangan limbah.

Sebaliknya, air kemasan, air tangki, atau air sumur yang tidak terlindung tidak termasuk kategori sumber air layak.

"Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para ibu balita. Sesi diskusi di akhir acara memperlihatkan tingginya minat peserta untuk memahami praktik pengelolaan air minum rumah tangga yang aman," tutup Rahmi. (*)

Editor : Novitri Selvia
#Poltekkes Kemenkes Padang #PAM RT #Koto Tangah