Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Dishub Padang: Angkot Bermasalah Ditindak, Pengemudi Ugal-ugalan jadi Sorotan

Suyudi Adri Pratama • Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:12 WIB

Petugas Dishub Padang melakukan razia terhadap angkutan umum di kawasan Pasar Raya Padang, kemarin.
Petugas Dishub Padang melakukan razia terhadap angkutan umum di kawasan Pasar Raya Padang, kemarin.
PADEK.JAWAPOS.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan operasi penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang membandel demi meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan mendorong ketaatan administrasi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 17 unit angkot yang terindikasi beroperasi tanpa dokumen resmi, seperti buku KIR, STNK, izin trayek, serta kelengkapan lainnya.

Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan mengatakan, operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat. Banyak pengguna jalan melaporkan adanya angkot yang beroperasi tidak sesuai aturan, mulai dari kendaraan yang tidak laik jalan hingga pengemudi yang ugal-ugalan.

“Keluhan masyarakat menjadi salah satu poin utama kegiatan ini dilaksanakan. Ada yang mengeluhkan angkot sering ugal-ugalan, ada juga yang mati KIR dan sebagainya. Kita sebagai pemilik kewenangan tentu berupaya menjaga kenyamanan pengendara dan masyarakat saat berlalu lintas,” ujar Ances, Rabu (1/10).

Menurutnya, keabaian para pemilik angkot terhadap hal-hal mendasar seperti administrasi kendaraan dan uji kelayakan (KIR) menjadi perhatian serius Dishub Kota Padang. Hal ini dinilai membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lain.

“Sebagai bagian dari tugas kita, Dishub Kota Padang akan rutin menggelar kegiatan serupa sampai semuanya tertib dan menaati aturan yang ada demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ances menambahkan, dari hasil operasi ini terlihat bahwa sejumlah angkot yang terjaring mulai berbenah. Beberapa pemilik kendaraan langsung melakukan pengurusan ulang KIR serta perbaikan kelayakan armada mereka.

Ia mengingatkan pemilik dan pengemudi angkot agar lebih memperhatikan aspek dasar terkait operasional angkutan umum. Tidak hanya administrasi, tetapi juga sikap pengemudi di jalan yang sering dikeluhkan karena ugal-ugalan.

“Agar para penumpang merasa nyaman dan ada jaminan bahwa angkot yang mereka tumpangi itu layak jalan. Lalu untuk para pengemudi angkot yang masih ugal-ugalan, kita harapkan agar mematuhi peraturan yang ada. Jalan raya itu milik umum, sehingga kita semua perlu meminimalisir potensi kecelakaan fatal,” pungkas Ances. (yud)

Editor : Adetio Purtama
#Ugal ugalan #pengemudi #Dishub Padang #angkot