Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dana TKD Padang Turun Drastis, Pemko Lakukan Rasionalisasi RAPBD 2026

Adetio Purtama • Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Pemko Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran SKPD dalam penyusunan RAPBD 2026 di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, beberapa waktu lalu.
Pemko Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran SKPD dalam penyusunan RAPBD 2026 di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, beberapa waktu lalu.
PADEK.JAWAPOS.COM–Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar rapat rasionalisasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Rapat ini dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (29/9), dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se-Kota Padang.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Kementerian Keuangan terkait pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Ia menambahkan, Kota Padang diperkirakan mengalami penurunan dana sebesar Rp 459 miliar atau sekitar 24,8 persen dibandingkan tahun 2025.

“Dua komponen yang paling besar terpangkas yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 328 miliar lebih dan dana untuk gaji PPPK sekitar Rp 115 miliar di tahun 2026. Secara total, kita kekurangan dana lebih kurang Rp 400 miliar. Dana ini sebelumnya digunakan untuk belanja pegawai, operasional, hingga pembangunan. Jadi otomatis harus kita sesuaikan kembali,” jelas Maigus.

Ia menambahkan, kondisi ini berdampak pada seluruh perangkat daerah, termasuk belanja rutin pegawai, tunjangan, hingga alokasi untuk DPRD. Akibatnya, penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD Kota Padang harus ditunda hingga dua minggu mendatang.

Menurut data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi TKD untuk Kota Padang tahun 2025 mencapai Rp 1,852 triliun. Namun pada 2026 jumlahnya diperkirakan turun menjadi Rp 1,393 triliun.

Penurunan alokasi TKD ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam RAPBN 2026, di mana anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun cukup signifikan dibandingkan proyeksi TKD tahun 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Langkah tersebut merupakan strategi pemerintah pusat dalam melakukan pengetatan fiskal, yang berdampak pada seluruh daerah, termasuk Kota Padang.

Meski demikian, Maigus menegaskan Pemko Padang tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Rasionalisasi anggaran akan dilakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan.

“Meski berat, Pemko Padang akan tetap mengutamakan pelayanan publik. Rasionalisasi ini kita lakukan dengan hati-hati agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari program pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor : Adetio Purtama
#Rasionalisasi RAPBD 2026 #dana tkd #padang