Dua lokasi yang dikunjungi yakni dapur SPPG di Batalyon Infanteri (Yonif) 133/Yudha Sakti Kecamatan Padang Utara, serta salah satu dapur MBG di kawasan Parupuktabing, Kecamatan Kototangah.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat yang saat ini dijalankan di Kota Padang.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar operasional. Selain itu, juga sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kasus keracunan makanan seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah, baik di luar Sumbar maupun di dalam provinsi,” ujar Muharlion.
Dalam peninjauan tersebut, Muharlion memaparkan bahwa saat ini baru sekitar 17 SPPG yang beroperasi di Kota Padang, sementara untuk memenuhi kebutuhan distribusi MBG di seluruh sekolah, idealnya dibutuhkan sekitar 82 dapur SPPG.
“Ke depan, kita mendorong agar seluruh SPPG yang sudah terdaftar segera dioperasionalkan. Kami juga mendapat laporan bahwa ada beberapa SPPG yang sudah siap namun belum aktif. Kami minta perwakilan MBG di tiap kecamatan agar melaporkan mana yang belum beroperasi,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Padang siap memfasilitasi dan mengawasi agar percepatan operasional dapur MBG berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Muharlion menegaskan bahwa peninjauan ini juga dilakukan sebagai langkah evaluatif, belajar dari kasus keracunan massal yang menimpa penerima MBG di Kabupaten Agam beberapa waktu lalu. Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran agar tidak terjadi di Padang.
“Tujuan kita meninjau langsung adalah agar bisa belajar dari pengalaman di daerah lain. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak, sekaligus memastikan keamanan dan kualitas makanan agar tidak ada lagi kasus keracunan di Kota Padang,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, pihak DPRD menemukan beberapa dapur SPPG menyalurkan makanan dalam dua shift distribusi, menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Menurut Muharlion, pola ini memerlukan pengawasan ekstra agar makanan tetap layak konsumsi hingga sampai ke tangan siswa.
Muharlion juga menyoroti fenomena yang sempat ramai di media sosial, di mana sebagian siswa membawa pulang makanan MBG untuk dikonsumsi di rumah. Menurutnya, hal ini berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak.
“Menurut keterangan ahli gizi, makanan dari program ini tidak boleh dikonsumsi lebih dari enam jam setelah disiapkan. Misalnya, makanan diberikan pagi hari dan dikonsumsi sore, tentu sudah melewati batas aman,” tegasnya.
Ia meminta pihak sekolah berperan aktif dalam mengawasi dan mengedukasi siswa agar makanan dikonsumsi di jam yang ditentukan, bukan disimpan terlalu lama. Langkah ini penting untuk menghindari potensi keracunan akibat makanan yang tidak lagi layak konsumsi.
“Kami berharap pihak sekolah ikut mengawasi. Ini demi keselamatan anak-anak kita dan keberlanjutan program MBG di Kota Padang,” tutupnya. (yud)
Editor : Adetio Purtama