PADEK.JAWAPOS.COM—Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk dalam posisi berhenti kembali terjadi di wilayah Kota Padang. Peristiwa terbaru berlangsung pada Jumat (10/10) di jalur utama Padang–Solok, tepatnya di bengkolan jembatan sebelum pintu masuk Lemdadika, Kelurahan Padangbesi, Kecamatan Lubukkilangan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.40, ketika sebuah sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi BA 2991 BZ melaju dari arah Bandarbuat dan menghantam bagian belakang truk Nissan Diesel berwarna merah dengan nomor polisi BA 9613 AU. Truk tersebut tengah berhenti untuk memuat material pasir gunung yang akan diangkut menuju kawasan Indarung.
Kanit I Satuan Lalu Lintas Polsek Lubukkilangan, Ipda Yunefri membenarkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, truk pengangkut pasir gunung sedang dalam posisi berhenti di tepi jalan saat ditabrak oleh pengendara sepeda motor dari arah belakang.
“Kendaraan truk bermuatan pasir gunung dengan tujuan pembongkaran di Indarung sedang berhenti saat mendapat hantaman dari belakang oleh motor tipe Supra,” jelas Ipda Yunefri saat memberikan keterangan resmi.
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Mulyadi, 36, karyawan swasta yang berdomisili di Kotolua, Kota Padang. Akibat benturan keras, Mulyadi mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan pertama sebelum korban dievakuasi ke Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Adapun pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan adalah Afriandi, 43, sopir asal Kelok Punggungkasik, Lubukalung, Kabupaten Padangpariaman. Truk yang dikemudikannya tidak mengalami kerusakan berarti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, kecelakaan ini dikategorikan sebagai kecelakaan ringan dengan satu korban luka. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ia menambahkan, petugas di lapangan menyebutkan, arus lalu lintas saat kejadian relatif lancar meskipun berada di kawasan tikungan jembatan. Cuaca cerah dengan jarak pandang yang cukup baik, dan infrastruktur jalan dilaporkan dalam kondisi baik, dilengkapi dengan marka dan rambu lalu lintas yang jelas.
Kawasan sekitar lokasi kejadian merupakan area permukiman padat yang kerap dilalui kendaraan berat pengangkut material. Hal ini menjadi salah satu faktor risiko meningkatnya potensi kecelakaan, terutama bila truk berhenti atau parkir di badan jalan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim Satlantas Polsek Lubukkilangan langsung bergerak cepat ke lokasi. Serangkaian tindakan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga pengamanan kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Prosedur standar telah kami laksanakan, dimulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat,” pungkas Ipda Yunefri.
Kecelakaan di Padangbesi ini menambah daftar panjang insiden serupa di wilayah Lubukkilangan. Hanya sepekan sebelumnya, pada Kamis malam (2/10), kecelakaan fatal juga terjadi di Jalan Raya Indarung dekat Masjid Jabal Nur, melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox BA 5548 AAB dan truk Hino B 9019 SYT.
Peristiwa tersebut menewaskan dua pelajar, Safira Dwi Ramadhani, 17, dan Nazilla Maryuanda, 17, sementara pengendara motor Izati Khasifa Elwi, 18, mengalami luka di kepala. Ketiganya sempat mendapat perawatan di RS Semen Padang Hospital, namun dua di antaranya tidak tertolong.
Polsek Lubukkilangan mencatat, kecelakaan tersebut terjadi di jalur dua arah dengan kondisi jalan menanjak dan aspal baik, namun truk berhenti di tepi jalan. Saat itu, cuaca gerimis dan lalu lintas tergolong sedang.
Dishub Padang: Truk Parkir di Bahu Jalan Akan Ditindak
Menanggapi insiden terbaru di Padangbesi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan pihaknya akan meningkatkan razia terhadap truk yang parkir di bahu jalan.
“Kita telah rutin melakukan razia terhadap truk yang terparkir di tepi jalan baik pagi, siang, maupun malam. Seperti hari Selasa lalu, kami juga melakukan penertiban gabungan bersama TNI dan Polri,” ujarnya.
Ances mengungkapkan, alasan klasik sering disampaikan para sopir, seperti beristirahat atau makan. Namun, kebiasaan tersebut kerap berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
“Aksi ketidakpatuhan para pengemudi truk ini sering berulang, dan kami ke depan akan terus melakukan razia serta memberikan tindakan tegas karena perbuatan mereka dapat menimbulkan korban,” tegasnya.
Dishub Kota Padang juga mengimbau seluruh sopir kendaraan berat agar tidak berhenti di jalur utama atau tikungan jalan, terutama di kawasan padat seperti Lubukkilangan dan Padangbesi.
“Berkaca dari kejadian ini, kami mengimbau para pengemudi truk agar tidak melakukan aksi serupa demi keselamatan bersama,” tutup Ances. (cc1/yud)
Editor : Adetio Purtama