Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 16/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Corri Saidan pada Senin (20/10).
Berdasarkan hasil tersebut, delapan peserta dinyatakan lulus dan berhak melangkah ke tahap akhir yakni wawancara langsung dengan Wali Kota Padang.
Kedelapan nama yang dinyatakan lolos tersebut terdiri dari tiga unsur pejabat pemerintah daerah yakni Dr. Didi Aryadi, M.Si, Malvi Hendri, S.T, M.Si dan Tarmizi Ismail, S.Sos, M.Si.
Dan lima dari unsur independen yakni H. Adrial A. Bakar, ST, Ir. Hayattul Riski, S.T, M.M, Risandi Hidayat, SE, Dr. Sepris Yonaldi, SE, MM dan Sukri Umar SPt, Msi.
Ketua Panitia Seleksi Corri Saidan mengatakan seluruh nama calon yang telah dinyatakan lolos UKK akan mengikuti wawancara akhir dengan Wali Kota Padang.
Ia mengungkapkan, proses seleksi calon Dewan Pengawas Perumdam Air Minum Kota Padang ini dilaksanakan melalui beberapa tahap.
Tahapan seleksi tersebut meliputi seleksi administratif, ujian psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, dan presentasi makalah strategi pengawasan, yang kemudian dilanjutkan dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
”Keputusan Panitia Seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya. (eri)
Editor : Adetio Purtama