Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kajati Sumbar Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Kinerja dalam Penegakan Hukum

Suyudi Adri Pratama • Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kajati Sumbar Muhibuddin lantik pejabat baru, tekankan integritas, profesionalisme, dan kinerja tinggi dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik.
Kajati Sumbar Muhibuddin lantik pejabat baru, tekankan integritas, profesionalisme, dan kinerja tinggi dalam memperkuat penegakan hukum dan pelayanan publik.
PADEK.JAWAPOS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sumbar, Kamis (30/10/2025).

Pelantikan ini mencakup Asisten Pemulihan Aset, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Bagian Tata Usaha (KTU), serta sejumlah Koordinator.

Pejabat yang dilantik di antaranya Basril G, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumbar; Koswara, S.H., M.H. sebagai Kajari Padang; Sumanggar Siagian, S.H., M.H. sebagai Kajari Dhamasraya.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan HET Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Payakumbuh Perketat Pengawasan

Tjut Zelvira Nofani, S.H., M.H. sebagai Kajari Pasaman Barat; Anggia Yusran, S.H., M.H. sebagai Kajari Pariaman; Dahnir, S.H. sebagai Kajari Solok Selatan; RA Yani, S.H., M.H. sebagai Kajari Kepulauan Mentawai.

Hendi Arifin, S.H., M.H. sebagai Kajari Pasaman; Muhammad Ali, S.H., M.Kn. sebagai Kajari Sijunjung; dan Mohd Radyan, S.H., M.H. sebagai Kajari Pesisir Selatan.

Selain itu, Muhammad Husairi, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sumbar, dan Bambang Irawan, S.H. sebagai Koordinator pada Kejati Sumbar.

Baca Juga: Dorong Pelajar Berpikir Kritis dan Berani, Padang TV-Pemkab Agam Kolaborasi Gairahkan Budaya Ilmiah

Dalam sambutannya, Kajati Muhibuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan.

“Tugas dan tanggung jawab yang saudara emban adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi,” ujar Muhibuddin.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat segera mengenali wilayah kerja dan budaya lokal masyarakat setempat untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Warga Dua Kecamatan Blokir Akses ke PT Incasi Raya Group, DPRD Desak Perusahaan Penuhi Hak Plasma Masyarakat

“Pelajari dan kenali wilayah kerja saudara, pahami cara berpikir dan bertindak masyarakat, serta iringi dengan kearifan lokal,” pesannya.

Kajati menekankan pentingnya peran Kepala Kejaksaan Negeri sebagai representasi wajah Kejaksaan di daerah, terutama dalam meningkatkan penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejari yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. Tunjukkan bahwa saudara mampu memimpin dengan kinerja yang nyata,” tegasnya.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Matangkan Persiapan MTQN ke-41 Tingkat Sumbar

Kepada Asisten Pemulihan Aset, Kajati menekankan perlunya koordinasi lintas lembaga dalam pelacakan, pengamanan, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara.

Sementara itu, untuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Koordinator, Muhibuddin menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan ketatausahaan dan pengendalian teknis pelaksanaan tugas bidang.

Pada kesempatan itu, Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka selama bertugas di Kejati Sumbar, serta penghargaan kepada para istri pejabat yang telah mendampingi dengan penuh kesabaran.

Baca Juga: Keuangan Syariah Harus Mudah, Modern dan Dekat, Muhidi: UUS Bank Nagari Perlu Perluas Manfaat

“Dukungan keluarga menjadi salah satu faktor keberhasilan aparatur Adhyaksa,” ujarnya.

Mengakhiri sambutan, Muhibuddin berpesan agar seluruh jajaran menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menjunjung tinggi Tri Krama Adhyaksa.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Mari kita hadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tutupnya.(yud)

 

 

Editor : Hendra Efison
#pelantikan pejabat Kejati #Muhibuddin #Kejaksaan Tinggi Sumbar #Kajari Sumatera Barat #Kajati Sumbar