Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Fadly Ingatkan Bahaya Kelalaian, 64 Penjaga Amankan Perlintasan Kereta Api di Padang

Heri Sugiarto • Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:26 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran pada acara pembekalan 64 penjaga perlintasan sebidang kereta api untuk perkuat keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (Foto: Prokopim)
Wali Kota Padang Fadly Amran pada acara pembekalan 64 penjaga perlintasan sebidang kereta api untuk perkuat keselamatan dan ketertiban lalu lintas. (Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan pengarahan dan pembekalan kepada 64 personel penjaga perlintasan sebidang kereta api di Kota Padang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (31/1/2025).

Dalam arahannya, Fadly Amran menegaskan pentingnya peran petugas penjaga perlintasan kereta api dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah kota.

Fadly mengingatkan agar seluruh petugas bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. “Tugas bapak dan ibu sekalian sangat vital. Satu kelalaian kecil saja bisa berakibat fatal bagi keselamatan masyarakat. Karena itu, kita harus bekerja dengan disiplin, tanggap, dan penuh tanggung jawab,” ujar Fadly.

Wali Kota juga mengapresiasi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang atas kontribusinya dalam meningkatkan keselamatan di titik-titik perlintasan yang belum dilengkapi palang otomatis.

“Kita ingin Kota Padang menjadi kota yang aman dan tertib, termasuk dalam aspek keselamatan di jalur perlintasan kereta api. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, petugas, dan masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan hanya melintas di jalur resmi,” tambah Fadly yang turut didampingi Kepala Dinas Perhubungan Padang, Ances Kurniawan.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Hendrialdi, menjelaskan bahwa perekrutan petugas penjaga perlintasan melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar 21 titik perlintasan sebidang di Kota Padang.

“Mereka akan bertugas di perlintasan yang selama ini tidak terjaga dan belum memiliki palang pintu. Selain membantu sarana-prasarana, kami juga memberikan honor sesuai standar UMR/UMP Sumatera Barat,” jelas Hendrialdi.

Ia menambahkan, sistem kerja penjaga perlintasan dibagi menjadi dua hingga tiga shift, tergantung intensitas lalu lintas di masing-masing lokasi. Untuk perlintasan yang dilalui angkutan barang, penjagaan dilakukan selama 24 jam.

“Pembekalan ini bertujuan untuk menyatukan standar operasional di seluruh perlintasan agar pelayanan semakin profesional dan aman. Para personel juga dibekali pelatihan teknis terkait prosedur keselamatan, komunikasi darurat, dan penggunaan alat bantu penjagaan,” katanya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#fadly amran #keselamatan #kereta api #Dishub Padang #pemko padang #balai teknik perkeretaapian #perlintasan sebidang