Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Cegah Korupsi, Pemko dan DPRD Padang Bersama KPK Perkuat Tata Kelola Pokir, Hibah dan Bansos

Heri Sugiarto • Senin, 3 November 2025 | 20:47 WIB

Wawako Maigus Nasir dan Ketua DPRD Muharlion bersama tim KPK saat Rakor penguatan tata kelola Pokir, hibah, dan bansos di Padang, Senin (3/11/2025).(Foto: Prokopim)
Wawako Maigus Nasir dan Ketua DPRD Muharlion bersama tim KPK saat Rakor penguatan tata kelola Pokir, hibah, dan bansos di Padang, Senin (3/11/2025).(Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kota bersama DPRD Padang menggelar Rapat Koordinasi dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025).

Rakor ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan Pokok-pokok Pikiran (Pokir), hibah, dan bantuan sosial (bansos).

Rakor dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Muharlion beserta seluruh anggota dewan, Sekda Kota Padang Andree Algamar, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari KPK hadir Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I Harun Hidayat, bersama Korsup PIC Wilayah Sumatera Barat Iwan Lesmana, Korsup Wilayah Aceh Ramdhani, dan Korsup Wilayah Riau Moh. Jhanattan.

Wawako Maigus Nasir menyatakan dukungan penuh terhadap pendampingan KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Ia menekankan penguatan sistem pengendalian internal untuk memastikan pengelolaan anggaran publik terukur dan sesuai ketentuan.

Program Unggulan (Progul) "Padang Amanah" menjadi landasan untuk mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.

“Melalui Rakor ini, kita bersama DPRD berharap sinergi dengan KPK semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Maigus.

Ketua DPRD Padang Muharlion menegaskan komitmen dewan untuk memastikan setiap Pokir dilaksanakan sesuai aturan hukum.

“Pokok pikiran dewan merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami. Seluruh proses harus terukur, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menekankan pentingnya integritas dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi, khususnya pada penganggaran dan penyaluran Pokir, hibah, serta bansos.

Harun menekankan agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dilakukan melalui sistem terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semoga kita bersama dapat memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#pokir #Maigus Nasir #Hibah #pemko padang #bansos #dprd padang #kpk