Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Operasi Dini Hari Satpol PP Padang Sasar Tempat Hiburan dan Penginapan, Satu Pasangan Tak Sah Terjaring

Randi Zulfahli • Selasa, 4 November 2025 | 16:26 WIB

 

Satpol PP Kota Padang gencar lakukan operasi, menyasar tempat hiburan yang langgar jam operasional dan penginapan, Selasa (4/11/2025) dini hari. (Humas Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Kota Padang gencar lakukan operasi, menyasar tempat hiburan yang langgar jam operasional dan penginapan, Selasa (4/11/2025) dini hari. (Humas Satpol PP Kota Padang)
PADEK.JAWAPOS.COM—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggalakkan patroli dan pengawasan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi melanggar ketertiban umum.

Sebanyak belasan tempat hiburan di ibu kota Sumatera Barat itu menjadi sasaran operasi yang digelar pada Selasa dini hari (4/11/2025).

Aksi penertiban ini, yang berlangsung sejak pukul 02.30 WIB hingga 05.00 WIB, didasarkan pada mandat Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kabid Tibum dan Tranmas, Rozaldi Rosman, yang bertindak sebagai komandan operasi, memaparkan bahwa petugas mendapati beberapa tempat hiburan masih beroperasi melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

"Kami langsung mengambil tindakan dengan membubarkan dan memberikan teguran kepada pemilik tempat hiburan, baik terkait jam operasional maupun masalah perizinan usaha," tegas Rozaldi.

Ia menambahkan bahwa aktivitas yang berlangsung hingga larut malam ini dinilai mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Seharusnya waktu ini dimanfaatkan untuk istirahat, bukan untuk kegiatan yang tidak perlu," imbuhnya.

Tak berhenti di tempat hiburan, Satpol PP Kota Padang juga memperluas jangkauan operasi ke sejumlah tempat penginapan.

Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan penginapan tidak dijadikan lokasi untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan dan etika.

"Kami berkomitmen memastikan bahwa penginapan di Kota Padang digunakan sesuai tujuan yang semestinya, tidak ada aktivitas yang tidak pantas dan melanggar norma yang berlaku," jelas Kabid Tibum dan Tranmas tersebut.

Dalam pengecekan di penginapan, petugas sukses mengamankan satu pasangan yang terbukti menginap dalam satu kamar tanpa ikatan status pernikahan yang sah.

Selain itu, patroli dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman yang dikenal sebagai tempat kumpul remaja. Di lokasi tersebut, beberapa remaja yang masih berkeliaran dan nongkrong di pinggir jalan pada jam yang tidak wajar turut diamankan.

"Empat gadis remaja juga turut kami amankan. Bersama dengan pasangan yang tertibkan di penginapan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan proses lebih lanjut," terang Rozaldi.

Rozaldi juga mengingatkan kepada para pengunjung tempat hiburan agar senantiasa menjaga ketertiban, termasuk berpakaian sopan, dan tidak melanggar norma kesusilaan ketika berada di luar lokasi usai beraktivitas.

Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan akan bertindak tegas terhadap segala aktivitas yang tidak sesuai dengan peraturan dan norma demi mewujudkan Kota Padang yang aman dan tertib bagi masyarakat. (cc1)

Editor : Hendra Efison
#operasi tempat hiburan #razia penginapan #Ketertiban Umum #satpol pp padang