Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Jual Beli Lesu, Pelaku UMKM Mandiri Pasar Raya Padang Harapkan Solusi

Suyudi Adri Pratama • Rabu, 5 November 2025 | 08:41 WIB

 

Para pelaku UMKM mandiri Pasar Raya Padang berharap dapat berjualan seperti semula.
Para pelaku UMKM mandiri Pasar Raya Padang berharap dapat berjualan seperti semula.
PADEK.JAWAPOS.COM-Para pelaku UMKM mandiri Pasar Raya Padang mengeluhkan sepinya jual beli di Pasar Raya Fase VII. Mereka menilai penataan para pedagang ke Pasar Raya Fase VII menjadi awal kemunduran usaha yang sudah mereka kelola bertahun-tahun.

Untuk itu, mereka berharap Pemerintah Kota Padang segera mencari solusi agar aktivitas jual beli kembali bergairah.

Para pelaku UMKM mandiri Pasar Raya Padang sendiri merupakan masyarakat yang dulunya berjualan di sepanjang Jalan Permindo hingga kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang.

Ketua UMKM Mandiri, Harianto, Selasa (4/11) bersama rekan-rekan pedagang lainnya menuturkan bahwa sejak dipindahkan ke Pasar Raya Fase VII, pendapatan para pedagang merosot drastis, dimana pada suatu momen hanya ada dua kali jual beli dalam satu bulan.

Lebih jauh, Harianto menyoroti ketiadaan regulasi jelas bagi pedagang UMKM mandiri di Kota Padang. Menurutnya, tidak ada Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur lokasi maupun waktu berjualan.

”Sampai saat ini, tidak ada Perwako yang mengatur di mana dan kapan pedagang boleh berjualan. Kami merasa tidak punya arah,” ujarnya.

Sementara itu, Bobi, salah seorang pedagang sepatu yang biasa berjualan di kawasan Air Mancur–Permindo, mengaku banyak pihak turut merasakan dampak pelarangan berjualan di jalan tersebut.

”Bukan cuma kami para PKL yang merasakan imbasnya. Toko grosir tempat kami belanja, kuli angkut, pemulung, hingga anak buah pedagang kami pun terdampak. Semua ikut susah,” jelasnya.

Bobi menambahkan, hingga kini ia belum melihat konsep nyata penataan UMKM dari Pemerintah Kota Padang. ”Janji penataan UMKM Pasar Raya tak pernah terealisasi,” tegasnya.

Baca Juga: Gelombang Laut di Perairan Sumbar Diprediksi Capai 4 Meter, Cek Wilayah Terdampak 5 - 8 November 2025

Pedagang lain, Darwis mengatakan pedagang tidak butuh pasar yang bagus. Yang dibutuhkan hanyalah pembeli yang ramai.

”Jangankan ramai, kondisi yang terjadi di pukul 5 sore saja sudah bak kuburan. Sepi, tidak seperti pasar yang kita lihat dulunya,” jelasnya.

Tidak sedikit juga yang akhirnya gulung tikar atau pulang ke kampung halaman balik menjadi petani atau mencari usaha lain.

”Kami dari UMKM mandiri ada sekitar 400-an pedagang. Semuanya terdampak. Kita mendesak pak Wali untuk mau mencarikan solusi untuk ini,” ujarnya.

 Menanggapi hal tersebut, Pemko Padang melalui Kepala Disdag kota Padang Syahendri Barkah mengatakan pemindahan para PKL untuk kembali berjualan di tempat semula urung bisa diwujudkan. Ia beralasan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sudah ada.

Syahendri mengatakan Pemko Padang telah mengarahkan para pedagang ke Fase VII. Selain itu untuk meramaikan jual beli Pemko Padang juga turut melakukan kegiatan di kawasan Pasar Raya Fase VII.

”Demikian kita tidak bisa memaksa orang untuk berbelanja, para pedagang juga dituntut untuk kreatif,” ucapnya.

Selain itu, ia mengatakan Pemko sedang merajut kerja sama dengan aplikasi daring sebagai platfrom para pedagang berjualan beli secara online dan membuat produk jualan para pedagang lebih bersaing di Pasaran.

”Dalam waktu dekat kita akan launching, para pedagang sudah ada yang kami data dan di antara mereka ada yang tidak setuju untuk memilih bertahan secara konvensional,” tutupnya. (*)

Editor : Eri Mardinal
#Pedagang Mandiri #pasar raya padang #umkm #Fase VII