Operasi penegakan Perda ini menyisir sejumlah titik strategis di Kota Padang, termasuk Jalan Khatib Sulaiman di Padang Utara hingga area Batangarau, Padang Selatan.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya pelanggaran yang dilakukan kalangan muda.
“Patroli dan pengawasan adalah rutinitas kami. Sangat disayangkan, kami masih menemukan beberapa muda-mudi yang melakukan pelanggaran di lapangan,” ujarnya kepada Padang Ekspres, Senin malam.
Rio menjelaskan, sebagian remaja yang diamankan kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Ada pula kelompok pemuda yang menggunakan trotoar sebagai tempat berkumpul usai dari tempat hiburan malam.
Selain itu, sejumlah pelanggar juga ditemukan mengenakan pakaian yang tidak sesuai norma kesopanan.
Petugas turut memeriksa sejumlah penginapan dan berhasil mengamankan lima pasangan tanpa ikatan pernikahan.
“Temuan ini menunjukkan masih adanya aktivitas yang tidak sesuai norma sosial dan hukum di fasilitas penginapan,” jelasnya.
Seluruh pelanggar kemudian digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka untuk pendataan dan pemeriksaan awal.
Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk penyelidikan lanjutan.
Menurut Rio, instansinya menunggu hasil penyelidikan PPNS sebelum menentukan sanksi lebih lanjut. “Kami akan panggil pihak keluarga dan memberikan arahan sebagai bagian dari pembinaan,” tegasnya.
Rio juga mengimbau para orang tua di Kota Padang untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak. “Untuk para orang tua, awasi betul anak-anaknya, apalagi yang di bawah umur. Jangan biarkan berkeliaran sampai dini hari,” tutupnya.(CC1)
Editor : Hendra Efison