Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

RAPBD 2026 Defisit Rp26,4 Miliar, DPRD Padang Buka Opsi Kurangi Perjalanan Dinas hingga Dana Pokir

Suyudi Adri Pratama • Selasa, 18 November 2025 | 18:43 WIB

RAPBD Padang 2026 masih defisit Rp26,4 miliar. Banggar dan Pemko bahas opsi pengurangan anggaran termasuk perjalanan dinas dan dana pokir DPRD.
RAPBD Padang 2026 masih defisit Rp26,4 miliar. Banggar dan Pemko bahas opsi pengurangan anggaran termasuk perjalanan dinas dan dana pokir DPRD.
PADEK.JAWAPOS.COM—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang tahun anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan untuk menutup defisit anggaran yang masih tersisa. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa RAPBD 2026 saat ini masih mengalami defisit sebesar Rp26,4 miliar.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Banggar dan Pemko Padang terus mengupayakan berbagai langkah efisiensi.

“Kita terus mencari caranya. Kita telah melakukan beberapa pengurangan di DPRD seperti perjalanan dinas yang dikurangi sebesar Rp4 miliar,” ujar Muharlion, Senin (17/11/2025).

Selain pemangkasan perjalanan dinas, pembahasan Banggar juga menyoroti pengurangan dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Menurut Muharlion, terdapat sejumlah pergeseran anggaran, baik berupa pengurangan maupun penundaan pelaksanaan program ke perubahan anggaran berikutnya.

“Angkanya sekitar Rp18 miliar. Pokir merupakan janji anggota DPRD kepada masyarakat, namun karena kondisi keuangan saat ini, kita harus bijak menjelaskannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Setelah pengurangan tersebut, masih tersisa defisit sekitar Rp8,4 miliar. Muharlion menyebutkan bahwa pihaknya menyerahkan pencarian solusi akhir kepada Pemko Padang.

Ia berharap pembahasan RAPBD dapat diselesaikan dalam pekan ini sehingga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat kembali menginput rencana kerja mereka.

“Termasuk Rp18 miliar dana pokir yang akan dikurangi, mana saja yang ditunda, baik pembangunan jalan, hibah maupun program lainnya. Semuanya harus final sebelum kita ketok palu pada 24 November 2025,” pungkasnya.(yud)

Editor : Hendra Efison
#dprd kota padang #Dana Pokir #perjalanan dinas #defisit anggaran 2026 #RAPBD Padang 2026