Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tak Semua Sekolah di Padang Masuk 1 Desember, Ini Aturan KBM Tatap Muka dan Daring Pasca Bencana

Heri Sugiarto • Minggu, 30 November 2025 | 20:09 WIB

Pembersihan material banjir bandang di Kelurahan Surau Gadang, Nanggalo yang juga menjadi jalan akses ke SMAN 12 Padang. (Foto: Fitra PSG)
Pembersihan material banjir bandang di Kelurahan Surau Gadang, Nanggalo yang juga menjadi jalan akses ke SMAN 12 Padang. (Foto: Fitra PSG)
PADEK.JAWAPOS.COM-Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Kota Padang mulai dibuka kembali secara bertahap pada Senin, 1 Desember 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/557/Dikbud-Pdg/XI/2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Kota Padang pada 29 November 2025 sebagai tindak lanjut dari kebijakan libur sementara, dan pembelajaran daring akibat bencana alam hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah.

Aturan ini berlaku secara luas bagi sekolah tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta di Padang.

Dalam surat itu dijelaskan, berdasarkan pemantauan terbaru, kondisi cuaca di sebagian besar wilayah kota sudah kembali stabil dan terkendali.

Hal ini memungkinkan sebagian sekolah untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan.

“Bagi satuan pendidikan yang tidak terdampak bencana, diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka mulai Senin, 1 Desember 2025, dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan peserta didik,” kata Yopi dalam surat edaran tersebut.

Sementara itu, bagi sekolah yang masih terdampak bencana, seperti banjir, longsor, atau kondisi lingkungan yang belum memungkinkan, pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring sampai situasi benar-benar aman dan layak digunakan kembali.

Pihak kepala sekolah juga diminta memastikan lingkungan sekolah dalam kondisi aman sebelum digunakan.

Selain itu, sekolah diwajibkan berkoordinasi dengan komite sekolah, pengawas, serta pihak terkait lainnya untuk menjamin kesiapan pelaksanaan KBM.

Seluruh pendidik diimbau tetap memberikan layanan pembelajaran terbaik, baik secara tatap muka maupun daring, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

"Sekolah juga diminta segera melaporkan kondisi terkini sarana dan prasarana kepada dinas sebagai dasar pemantauan lanjutan," katanya.(*)

Editor : Heri Sugiarto
#KBM Padang #sekolah terdampak bencana #dinas pendidikan #bencana Padang #masuk sekolah pasca bencana #Bencana hidrometeorologi