Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Razia Kafe di Bypass Padang Ricuh, Pengelola Bantah Versi Satpol PP dan Sebut Dubalang Bertindak di Luar Wewenang

Hendra Efison • Senin, 8 Desember 2025 | 08:39 WIB

Photo
Photo
PADEK.JAWAPOS.COM--Kericuhan terjadi saat razia kafe di kawasan Bypass Padang dan menuai perhatian publik setelah Humas Satpol PP Padang mengunggah kronologis kejadian di media sosial.

Dalam unggahan tersebut disebutkan pemilik kafe mengejar petugas dan dubalang dengan senjata tajam, namun pihak kafe membantah lokasi maupun alur kejadian yang disampaikan.

Peristiwa yang disebut terjadi di KM 12 itu dinilai tidak akurat oleh pemilik maupun pengelola kafe.

Mereka menyatakan tidak ada pemukiman warga di sekitar lokasi, sehingga klaim “meresahkan masyarakat” dianggap tidak sesuai fakta lapangan.

Pengelola juga menegaskan kafe memiliki izin usaha rumah makan/kafe dan karaoke, serta hanya mempekerjakan dua karyawan.

Pemilik kafe, Edi, meminta publik mengecek langsung lokasi. Ia menegaskan tidak ada pemukiman di sekitar kafe yang dikelilingi gudang, tanah kosong, dan lahan sawah.

Pengelola kafe, Desi, menyebut tidak menerima pemberitahuan adanya razia. Menurutnya, pada pukul 23.15 WIB musik sudah dimatikan dan hanya ada karyawan saat rombongan dubalang masuk dengan suara keras, meminta kafe ditutup.

Ia mempertanyakan kedatangan dubalang tanpa Satpol PP, serta alasan razia dilakukan sebelum batas waktu operasional yang sebelumnya disosialisasikan maksimal pukul 02.00 WIB.

Pengelola meminta dubalang menunggu kedatangan Satpol PP karena menurutnya dubalang hanya berperan sebagai fasilitator, bukan eksekutor penindakan Perda. Namun perdebatan tetap terjadi.

Saat Satpol PP tiba, pengelola menyebut proses penertiban dilakukan bersama dubalang, termasuk pengangkatan alat musik.

Keduanya kemudian sepakat untuk melanjutkan proses ke kantor Satpol PP.

Terkait klaim penggunaan senjata tajam, pengelola dan saksi mata menyebut senjata itu diambil setelah terjadi pengeroyokan oleh sejumlah dubalang.

Seorang saksi, Anom, mengatakan pengelola awalnya menahan diri tetapi terus dibentak.

Ia menyebut pengelola dipukul, dicekik, dan ditendang oleh beberapa dubalang dan anggota Satpol PP dengan alasan pengamanan.

Kesaksian serupa disampaikan Ila, karyawan kafe, yang mengaku melihat aksi pemukulan saat pengamanan berlangsung.

Temuan reporter di lokasi menunjukkan area sekitar kafe merupakan kawasan pergudangan dan lahan kosong tanpa pemukiman warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Padang belum memberikan keterangan lanjutan untuk klarifikasi seluruh kronologis kejadian.(*)

 

Editor : Hendra Efison
#dubalang Koto Tangah #kronologi razia kafe #kericuhan Bypass Padang #razia kafe Padang #izin kafe Padang